BPOM Kampanyekan Cerdas Menggunakan Kosmetik ke Generasi Milenial
Media Center Batam – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam sosialisasikan kesadaran memilih kosmetik aman serta legal kepada pelajar dan mahasiswa. Kampanye Cerdas Menggunakan Kosmetik pada Generasi Milenial ini dilaksanakan di Hotel Aston Batam, Kamis (13/12).
“Kosmetik sudah jadi kebutuhan, tak hanya wanita tapi juga pria. Dulu kosmetik dipasarkan secara konvensional, tapi di era digital ini sudah bergeser lewat MLM (multi level marketing), lalu sekarang secara online (daring) melalui e-commerce,” kata Kepala BPOM Batam, Yosef Dwi Irwan.
Berdasarkan data, pencarian kosmetik di penelusuran daring ini menduduki posisi kedua. Artinya kosmetik menjadi produk paling sering dicari secara daring oleh masyarakat, setelah busana.
“Di satu sisi memudahkan akses masyarakat mendapat produk kosmetik. Tapi di sisi lain, ada ancaman peredaran kosmetik ilegal. Maka harus disikapi dengan bijak. Masyarakat diharapkan untuk tidak tergiur iklan yang menyesatkan,” tuturnya.
Generasi milenial ini dinilai sudah sangat familiar dengan gawai karena itu harus diedukasi. Dan diharapkan generasi muda bisa menjadi agen perubahan yang bertugas memberikan informasi ke teman, keluarga, serta lingkungan.
“Mereka diharap menjadi starter, agent of change untuk menyampaikan tentang pentingnya memilih kosmetik yang aman. Bisa dengan program kita yang namanya Cek KLIK, kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa,” tuturnya.
Yosef mengatakan selama dua pekan, akhir November sampai awal Desember, telah ditertibkan kosmetik ilegal senilai Rp1 miliar di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Sepanjang 2018, BPOM sudah menangani 10 kasus perkara obat, kosmetik, dan makanan. Tiga kasus di antaranya merupakan kosmetik.
Ia mengatakan BPOM tak hanya menyisir yang kecil, tapi juga suplai agennya. Tujuannya agar dari hilir bisa dipantau untuk mengetahui sampai ke pemasok.
“Kita sudah ungkapkan beberapa kasus supplier. Kita bawa ke prosedur lebih lanjut, kita proses. Di Batam, kita terbesar itu pengungkapan kosmetik ilegal Rp1,4 miliar. Dia suplai ke seluruh Indonesia, jualan secara online (daring). Proses penyidikan sedang berjalan, dengan ancaman pidana 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar,” paparnya.
Adapun jenis kosmetik yang paling sering dicari adalah jenis krim pemutih, krim pagi, krim malam, bedak, lipstik, perona muka, dan pensil alis. Jenis kandungan yang harus diwaspadai antara lain merkuri, hidrokinon, dan sebagainya. Kandungan berbahaya ini dapat mengakibatkan kanker kulit, cacat janin bagi ibu hamil, kerusakan atau gangguan hati dan ginjal, bahkan kematian.
Pada kampanye ini, narasumber talkshow yang dihadirkan yaitu perwakilan Direktorat Pengawasan Kosmetik BPOM, BPOM Batam, dokter spesialis, Dinas Kominfo Batam, dan Puteri Indonesia Kepri.
Peserta sebanyak 300 orang. Terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah Pemko Batam, mahasiswa perguruan tinggi, pelajar sekolah menengah atas, pelaku usaha, dan klinik kecantikan.
“Tujuan kegiatan adalah meningkatkan kesadaran tentang kosmetik ilegal. Serta mengajarkan tentang cara menyaring dan menelaah iklan sehingga masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dan mampu menghindari diri dari kosmetik berbahaya,” pungkasnya.
Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan kampanye ini penting bagi Batam yang lokasinya dekat dengan negara tetangga. Berbagai produk kosmetik banyak masuk baik dari jalur resmi maupun tak resmi.
“Kami harap kampanye ini tak berhenti di sini. Setelah peserta kembali sampaikan ke teman-teman kalian, ilmu apa yang kalian dapat hari ini,” pesannya.