Ikut Kampanyekan Anti Narkotika, Dinas Kominfo Terima Penghargaan BNN
Media Center Batam – Dinas Kominfo Kota Batam mendapat penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam di Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018. Penghargaan diserahkan dalam kegiatan peringatan HANI Tingkat Kota Batam di Tanjunguma Kecamatan Lubukbaja, Kamis (12/7).
Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Salim mengatakan penghargaan ini diterima berkat berbagai kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka kampanye anti penyalahgunaan narkotika.
“Banyak kegiatan kita yang dilakukan bekerjasama dengan BNN guna mengkampanyekan bahaya penyalahgunaan narkoba ini. Seperti diseminasi informasi, pertunjukan rakyat, penyuluhan ke sekolah-sekolah, masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Dinas Kominfo juga rutin mengadakan bincang-bincang atau talkshow di media elektronik baik radio maupun televisi. Bentuk kampanye anti penyalahgunaan narkotika lainnya yaitu melalui pemasangan pesan di baliho, TV Wall Kantor Walikota Batam, hingga situs Media Center Pemerintah Kota Batam.
Kepala BNN Kota Batam, Darsono mengatakan penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap dukungan seluruh pihak atas upaya mencegah penyebaran dan penyalahgunaan narkotika khususnya di Batam. Menurutnya, letak Kota Batam yang berbatasan dengan negara tetangga merupakan peluang bagi sindikat internasional untuk menjadikan Batam sebagai pasar peredaran gelap narkoba.
“Mereka masuk melalui jalur-jalur illegal. Permintaan yang besar dan harga jual yang mahal menjadi daya tarik utama perdagangan narkoba baik di Kota Batam maupun di Indonesia,” sebut Darsono dalam sambutannya.
Dari hasil survey nasional di 34 provinsi. penyalahguna narkoba sebesar 3.376.115 orang atau 1,77 persen pada kelompok usia 10-59 tahun. Ia mengatakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba semakin meningkat setiap tahunnya. Mengantisipasi hal tersebut di tahun ini BNN Kota Batam telah melakukan tugas dibidang Demand Reduction atau preventif. Katanya, ini sebagai upaya untuk membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap narkoba.
“Kami telah melakukan kegiatan pencegahan mulai dari advokasi, sosialisasi dan kampanye stop narkoba. Tahun ini kami memberikan pelatihan life skill bagi masyarakat di Tanjunguma. Kami juga bekerjasama dengan lima klinik yang dapat menerima layanan rehabilitasi,” jelasnya.
Sementara itu Walikota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kota Batam yang bersatu padu memberantas narkoba. Penyalahgunaan narkoba menurutnya dapat menghancurkan terutama generasi muda. Rudi juga mengucapkan terimakasih kepada BNN Kota Batam yang telah membuat acara yang begitu meriah dalam memperingati Hari Anti Narkoba Internasional.
“Terimakasih kepada Pak Darsono beserta tim yang telah turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan penyuluhan. Anak remaja perlu kita selamatkan dari ancaman bahaya narkoba,” ujarnya.
Rudi juga membacakan pidato Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Negara RI pada peringatan HANI Tahun 2018. Isinya mengatakan perang besar terhadap narkoba menuntut seluruh komponen masyarakat maupun elemen bangsa untuk aktif melawan kejahatan terorganisir yang bersifat lintas Negara. Masalah narkoba akan menjadi ancaman terbesar bagi demografi bangsa Indonesia pada Tahun 2030 terhadap generasi muda. Adapun strategi untuk mengatasi permasalahan narkoba yaitu keseimbangan penanganan antara pendekatan penegakan hukum dan pendekatan kesehatan.
Pada kesempatan tersebut Rudi juga didaulat untuk membacakan komitmen bersama Stop Narkoba. Melalui komitmen bersama itu disepakati untuk melakukan upaya pencegahan untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat Kota Batam dari penyalahgunaan Narkotika dan Prekusor Narkotika. Memberantas peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika di wilayah Kota Batam.
Bagi penyalahguna dan pecandu narkoba yang melaporkan diri ke institusi penerima wajib lapor maka tidak akan dipidana dan wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Selanjutnya memberdayakan seluruh komponen masyarakat untuk aktif melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Komitmen bersama ditandatangani Walikota Batam, Ketua DPRD Kota Batam, Kepala BNN Kota Batam, unsur FKPD Kota Batam, Kepala Kemenag Kota Batam serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Kota Batam.