𝐒𝐢𝐦𝐚𝐤 𝐏𝐚𝐩𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐃𝐞𝐬𝐤 𝐋𝐊𝐏𝐉 𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝟐𝟎𝟐𝟑, 𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐏𝐢𝐧𝐭𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐞𝐫𝐚𝐡 𝐒𝐞𝐠𝐞𝐫𝐚 𝐋𝐚𝐤𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐞𝐬𝐮𝐚𝐢𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐭𝐚
𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦- Laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD. Penyusunan LKPJ Wali Kota Batam Tahun 2023 sudah memasuki tahap Desk Dokumen LKPJ Wali Kota Batam Tahun 2023 di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Wali Kota, Jumat (8/03/2024).
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. bersama pimpinan Perangkat Daerah turut mendengarkan paparan yang disampaikan oleh tenaga ahli, Gunarto. Materi yang dipaparkan terkait sistematika dan progres penyusunan LKPJ.
“Setelah Kita simak bersama paparan dari Pak Gunarto, masih ada beberapa catatan merah dan ini harus dilengkapi. Tolong Perangkat Daerah menyampaika realisasi terbaru yang merupakan tindaklanjut rekomendasi tahun lalu. Selanjutnya sampaikan permasalahan atas sasaran dan program yang capaiannya rendah,” pesannya.
Ia berterimakasih kepada Perangkat Daerah yang sudah menyusun LKPJ Wsli Kota Batam Tahun 2023. Diungkapkannya nilai 94,21 sudah bagus namun yang perlu dibanggakan adalah jika Perangkat Daerah dapat mempertanggungjawabkan isi dari LKPJ tersebut.
“Kepada Bagian Tapem yamg sudah mengkoordinir penyusunan LKPJ ini Saya ucapkan terimakasih. Saya harapkan agar pimpinan Perangkat Dinas kuasai dan pahami akan isi LKPJ ini pada saat menjelaskan ke Anggota DPRD Batam,” pesannya.
Laporan keterangan pertanggung jawaban wali Kota Batam Tahun 2023 akan disampaikan pada tanggal 26 Maret 2024 ke DPRD Kota Batam. Untuk itu LKPJ Perangkat Daerah melakukan penyesuaian data berdasarkan paparan dokumen LKPJ dari tenaga ahli.
Adapun dasar hukum penyusunan LKPJ, PP Nomor 13 Tahun 2023 tentang Laporandan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Berikutnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Laporandan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.(*)