๐๐ฎ๐ค๐ฎ๐ง๐ ๐๐๐ซ๐๐ค๐๐ง ๐๐๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐๐ฅ ๐๐๐ง๐ ๐ ๐ ๐๐ฎ๐๐ญ๐๐ง ๐๐ง๐๐จ๐ง๐๐ฌ๐ข๐, ๐๐๐ฆ๐ค๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ ๐๐๐ฅ๐๐ซ ๐๐ข๐ฆ๐ญ๐๐ค ๐๐จ๐ซ๐จ๐ง๐ ๐๐๐ซ๐๐๐ฉ๐๐ญ๐๐ง ๐๐๐๐
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ- Sebagai upaya Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta Penerapannya dalam Pengadaan Barang/Jasa di Kota Batam.
Bimtek dibuka langsung okeh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd, di Kantor Walikota Batam, Senin (26/2/2024). Selaku narasumber IAPI Jawa Timur, Mustofa. Tujuan kegiatan ini tidak lain meningkatkan penggunaan produk dan memberdayakan industri Dalam Negeri.
โSesuai instruksi presiden Nomor 2 Tahun 2022 Bimtek ini harus maksimal untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah,โ katanya.
Belanja barang/jasa menjadi penting untuk meningkatkan pelayanan publik yang baik serta untuk pertumbuhan dan pemerataan ekonomi. Selain itu, juga berperan serta meningkatkan Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi serta memberikan perluasan kesempatan berusaha.
โSeluruh OPD harus dapat memberikan dukungan pada pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah ini,โ tegasnya.
Dimana untuk mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Pemko Batam telah melakukan berbagai langkah-langkah dalam pengadaan barang/jasa. Diantaranya dengan membentuk tim P3DN, menggunakan produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN paling sedikit 25 persen, preferensi harga diberlakukan untuk pengadaan barang/jasa dengan nilai HPS paling sedikir di atas Rp 1 Miliar.
โSecara umum ini bertujuan untuk melakukan reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi, sehingga perekonomian Kota Batam mengalami pertumbuhan yang berkualitas,โ jelasnya.
Pada kesempatan itu, Jefridin atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menegaskan agar seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Kota Batam tidak main-main dengan tindak pidana korupsi.
โIni merupakan concern dan komitmen Pak Wali Kota Batam Haji Muhammad Rudi untuk mencegah dan meminimalisir perilaku tindak pidana korupsi,โ tutupnya.