Efisiensi Anggaran, Alasan Pemko Batam Utus Perwakilan Saat Rakor Camat dan Lurah se Kepri

Hasil Rakor akan Diteruskan Kepada Camat dan Lurah Kota Batam

MC Pemko Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengklarifikasi terkait ketidakhadiran Camat dan Lurah dari Kota Batam saat rapat koordinasi Camat dan Lurah se-Kepri di Tanjungpinang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan mengatakan ketidakhadiran para Camat dan Lurah Kota Batam tersebut disebabkan beberapa hal.

“Pertama, perlu diketahui bahwa saat ini Pemko Batam tengah melakukan rasionalisasi anggaran,” jelasnya, Rabu (12/7/2023).

Karena itu, pembatasan anggaran kegiatan perjalanan dinas seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam saat ini dibatasi. Hal itu dilakukan tidak lain adalah sebagai salah satu bentuk penghematan yang dilakukan Pemko Batam.

“Jadi Pemko Batam saat ini memang sangat selektif mengeluarkan anggaran perjalanan dinas menyikapi defisit anggaran yang terjadi saat ini,” ungkap mantan Kabag Organisasi Pemko Batam tersebut.

Alasan lain, pada hari yang sama yakni pada tanggal 11-14 Juli 2023 seluruh Camat dan Lurah melaksanakan sosialisasi Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2021 dan bimbingan teknis penyelenggaraan Penamaan Rupabumi Kota Batam oleh Badan Informasi Geospasial.

Menurutnya, Pemko Batam sebelumnya telah menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Pemprov Kepri, terkait alasan ketidakhadiran para Camat dan Lurah di Kota Batam pada rakor tersebut.

“Secara resmi, surat pemberitahuan sudah kita sampaikan. Pastinya kami juga berharap Pemprov Kepri juga dapat memaklumi. Mengingat saat ini Kota Batam tengah defisit anggaran,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya mengakui bahwa kegiatan rakor tersebut sangat penting untuk membangun sinergitas antar semua Camat dan Lurah se-Kepri. Itu sebabnya, meskipun Camat dan Lurah dari Batam tidak hadir, Pemko Batam mengutus Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Batam untuk hadir.

 

“Hasil rakor ini nantinya akan diteruskan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Batam, Indra Praja kepada Camat dan Lurah,” ujarnya.

Sejak Juni 2023, Perjalanan Dinas Keluar Kota Dibatasi Secara Selektif

Perlu diketahui bahwa pada awal Juli 2023 ini, realisasi untuk pendapatan Kota Batam saat ini masih belum mencapai angka 50%. Secara keseluruhan realisasi APBD Kota Batam saat ini baru 42% dari yang ditargetkan sebesar Rp 3,2 triliun.

Saat ini seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terutama OPD penghasil terus didorong untuk mengoptimalkan potensi pendapatan yang ada. Sehingga pada akhir tahun, nantinya dapat mencapai target.

“Belum tercapainya target ini memang menjadi perhatian, tapi saat ini semua OPD terus bekerja untuk mencapai target,” jelas mantan kabag organisasi setdako Batam.

Pemko Batam saat ini juga tengah melakukan rasionalisasi anggaran. Bahkan sejak bulan Juni 2023 lalu perjalanan dinas pegawai ke luar kota dibatasi secara selektif.

“Jadi, untuk saat ini perjalanan dinas ke luar kota memang harus selektif,” ujarnya.

Adapun berdasarkan data Sistem Informasi Penerimaan Daerah Badan Pendapatan Daerah Kota Batam atau siependa.batam.go.id, realisasi APBD Kota Batam saat ini sebesar Rp 1,3 triliun atau 42% dari target Rp 3,2 triliun.

Sedangkan untuk PAD baru tercapai Rp 765,6 miliar atau 46,18 % dari target sebesar Rp 1,6 triliun, kemudian realisasi Pajak Daerah sebesar Rp 583,2 miliar atau 43,41 persen dari target sebesar Rp 1,3 triliun. Sementara Retribusi Daerah baru tercapai Rp 60,3 miliar atau 34,01 persen dari target Rp 177,4 miliar.

Mungkin Anda juga menyukai