Tak Kunjung Selesai, RT dan RW Adukan Pembangunan Jalan Laksamana Bintan ke Rudi

MC Pemko Batam – Warga Batam menyayangkan pembangunan Jalan Laksamana Bintan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri di Batam. Pasalnya, jalan tersebut tak kunjung selesai.

Keluhan itu dilaporkan perwakilan RT dan RW Kelurahan Kampung Pelita, Jhoni PC, kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, saat silaturahmi bersama RT / RW dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Lubuk Baja sekaligus Penyerahan Insentif RT / RW Triwulan I (Periode Januari – Maret) 2023 di Ballroom Hotel Aston Pelita, Minggu (2/4/2023).

“Jalan Laksamana Bintan (Sei Panas), setahu kami merupakan proyek Kepri, semoga Pak Rudi nanti bisa menyelesaikan pembangunan itu,” ujarnya.

Adapun, Jalan Laksamana Bintan ini terhubung dengan jalan Sriwijaya di Kampung Pelita, hanya terpisah terowongan. Untuk itu, Jalan Laksamana Bintan tersebut menjadi bagian akses warga setempat.

“Kalau Jalan Sriwijaya (proyek Pemko Batam) Alhamdulillah yang dulunya banyak kios, kini jalan terbentang lebar. Bedelau,” ujarnya.

“Kami warga Kampung Pelita sangat mengapresiasi pembangunan yang dilakukan Pak Rudi,” tambahnya.

Senada, Perwakilan RT dan RW Kelurahan Lubuk Baja Kota, Alfret Smung, mengucapkan terima kasih, pembangunan Kota Batam. Ia beharap, ke depan, pembangunan ini tak hanya dirasakan masyarakat Batam saja.

“Selain itu kami juga sampaikan terima kasih hari ini adalah hari yang dinantikan para RT dan RW terkait pencairan insentif,” katanya.

Untuk diketahui, insentif yang diserahkan sebesar Rp750 ribu setiap bulannya dan dilakukan pencarian per tiga bulan sekali. Sehingga, masing-masing RT dan RW pada periode ini menerima Rp2.250.000.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengapresiasi kekompakan para RT dan RW serta tokoh masyarakat lainnya. Ia menyampaikan, kekompakan itu merupakan modal dirinya dalam membangun daerah.

“Batam harus menjadi kota modern. Dari RT dan RW, apa yang disampaikan merupakan komitmen bersama dalam membangun Batam dan mereka siap bersama pemerintah, ini sangat kuat sekali,” kata Rudi.

Untuk itu, ia mengajak RT RW untuk terus menjaga kekompakan demi masa depan Batam yang lebih baik. Ia bahkan, mengungkapkan akan terjadi perubahan besar di Batam setelah Bandara dan Jalan Protokol selesai dibangun.

“2025 jalan ke Bandara selesai, bahkan pada 2029 pembangunan ini selesai semua,” tegas Rudi.

Terkait Jalan Laksamana Bintan, Rudi mengungkapkan bahwa dirinya belum memiliki wewenang menyelesaikan jalan tersebut.

“Saya taat azas dan taat hukum, jalan Laksamana Bintan merupakan kewenangan Provinsi Kepri, jika jalan tersebut masuk domain kewenangan di Kota Batam, saya sudah selesaikan hal tersebut beberapa tahun lalu,” tegas Rudi.

“Dan saya jamin tidak akan berlarut-larut penyelesaiannya, karena sangat dibutuhkan masyarakat Batam,” tambah Rudi yang juga sebagai Kepala Badan Pengusahaan Batam tersebut.

Mungkin Anda juga menyukai