Pemko Terima Dokumen Peta Dasar Penyusunan RDTR
Media Center Batam – Pemerintah Kota Batam menerima dokumen final peta dasar skala 1: 5.000 Kota Batam. Dokumen ini akan digunakan untuk penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR).
“Tahun 2019 ini RDTR kita susun di tujuh kecamatan, yaitu Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Batuampar, Lubukbaja, Sekupang, dan Batuaji,” kata Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan Unsur Peta Dasar Skala 1: 5.000 di Kantor Badan Informasi Geospasial, Kabupaten Bogor, Kamis (28/11).
Beberapa unsur organisasi perangkat daerah (OPD) mendampingi Jefridin pada FGD ini. Di antaranya Kepala Bappelitbang, Wan Darussalam bersama tim; Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Suhar bersama tim; Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Herman Rozie bersama tim; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Firmansyah bersama Kepala Bidang Perizinan; serta Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Wan Taufik.
Sementara itu dari Badan Informasi Geospasial (BIG) hadir di FGD, Kepala Pusat Penelitian, Promosi, dan Kerja Sama, Wiwin Ambarwulan beserta jajaran. Perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional juga hadir pada kesempatan tersebut.
Selain penyerahan dokumen final peta dasar skala 1:5.000 pada kegiatan tersebut juga dilakukan diskusi.
“Peta dasar dengan skala yang lebih besar penting untuk digunakan, agar perencanaan pembangunan dilakukan berdasarkan informasi yang akurat. Sehingga bisa memberikan manfaat untuk masyarakat luas di Kota Batam,” tutur Jefridin.
Ia mengatakan peta dasar ini juga akan digunakan sebagai acuan untuk membuat peta-peta tematik lainnya. Termasuk untuk proses perencanaan wilayah dan penataan ruang di Kota Batam.