Kemenag Luncurkan PTSP dan Daftar Nikah Online

Media Center Batam – Kantor Kementerian Agama Kota Batam meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenag, Selasa (26/6). Ada 18 layanan di PTSP Kemenag, antara lain registrasi majelis taklim, sertifikat arah kiblat, surat keterangan penyesuaian data buku nikah, surat keterangan masjid terdaftar,  pindah rayon ponpes, layanan haji, persyaratan pendirian dan pengesahan travel umroh, rekomendasi paspor umroh dan haji khusus, rekomendasi pendaftaran yayasan keagamaan Budha, rekomendasi pembukaan rekening lembaga/yayasan.

“PTSP ini dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, menyederhanakan proses pelayanan, mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, akuntabel, dan terjangkau,” kata Kepala Kantor Kemenag Batam, Erizal Abdullah di Batam, Selasa (26/6).

Pada saat yang sama, Kemenag Batam juga meluncurkan program pendaftaran pernikahan secara dalam jaringan (daring) atau online. Pendaftaran nikah secara daring ini bertujuan untuk mempermudah warga yang hendak menikah.

Pendaftaran pernikahan daring dapat dilakukan dengan mengakses situs www.batam.kemenag.go.id. Situs ini dibuat untuk memudahkan calon pengantin untuk mendaftarkan pernikahannya. Sehingga bisa menghemat waktu bagi calon pengantin yang sibuk.

Sistem ini juga memudahkan pengantin yang tinggal tidak sesuai dengan alamat di KTP. Atau hendak menumpang menikah di kecamatan lain.

“Dengan mendaftar online, calon pengantin juga bisa langsung dapat mengetahui jadwal pernikahan yang masih luang. Bisa tahu, kalau ada jadwal yang lain, calon pengantin bisa melihat di komputer, KUA juga bisa lihat,” ujarnya.

Setelah mendaftar daring, calon pengantin harus datang ke KUA untuk mendapatkan bimbingan pernikahan. Sekaligus pengecekan fisik dokumen-dokumen, termasuk calon wali pernikahan.

Kemenag memastikan calon pengantin tidak dapat mengelabui petugas terkait status pernikahan. Karena sistem yang dipakai, sudah terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Begitu dimasukan NIK-nya, maka langsung terbuka datanya, status pernikahannya,” kata dia.

Mungkin Anda juga menyukai