Masjid Sultan Diusulkan Jadi Objek Vital Pariwisata
Media Center Batam – Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah akan diusulkan menjadi objek vital (obvit) sektor pariwisata. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung masjid yang berlokasi di Tanjunguncang tersebut.
“Kita berencana menjadikan Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah ini sebagai salah satu destinasi wajib wisatawan ke Kota Batam. Jadi akan dimasukkan dalam paket-paket wisata baik dari luar maupun dalam negeri. Supaya wisatawan merasa aman, kita ajukan ke Kementerian Pariwisata agar masjid ini masuk objek vital, sehingga ada pengamanannya,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata di Batam Centre, Selasa (24/9).
Tindak lanjut dari usulan tersebut, Disbudpar Batam juga berkoordinasi dengan pihak terkait di daerah. Dalam hal ini Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Ditpam Obvit Polda Kepri).
Menurut Ardi, ada enam destinasi wisata yang diusulkan menjadi obvit. Selain Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, Dataran Engku Putri di Batam Centre juga masuk dalam daftar usulan.
“Di Dataran Engku Putri itu ada Museum Batam. Karena itu kita usulkan juga untuk masuk sebagai obvit sektor pariwisata,” ujarnya.
Destinasi wisata lain yang diusulkan masuk daftar obvit adalah Kebun Raya Batam di Nongsa. Kemudian kawasan Dendang Melayu sekaligus Jembatan I Barelang.
“Kampung Tua Tanjungriau juga kami ajukan. Karena tahun ini ada revitalisasi kawasan dari anggaran pemerintah pusat. Sehingga akan menjadi destinasi wisata juga,” kata mantan Kabag Humas Setdako Batam itu.