Utang Retribusi Dilunasi, Tim Pengawas Menara Lepaskan Segel
Media Center Batam – Segel yang dipasang di sejumlah menara telekonomunikasi di Kota Batam beberapa waktu lalu resmi dibuka, Sabtu (31/5). Kepala UPT Pengawasan dan Pengendalian Bangunan Gedung dan Menara (PPBGM) Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Decky Diar mengatakan pembukaan segel dilakukan Tim Pengawas Menara setelah sisa tagihan 2018 dilunasi oleh PT Telekomunikasi Seluler.
Adapun besar utang yang dibayarkan pemilik menara telekomunikais tersebut adalah Rp 318.799.388.
“Telkomsel sudah melunasi sisa tagihan tahun 2018 pada 27 Mei 2019 lalu. Hal ini sesuai Perwako nomor 3 tahun 2019 pasal 16 huruf a,” kata Decky.
Menurutnya pembayan yang dilakukan Telkomsel merupakan penerimaan piutang tahun 2018 yang terakhir. Sebelumnya Indosat dan XL sudah melunasi untuk menara green field pada bulan Februari lalu. Dan untuk menara roof top, XL sudah melunasi utang di akhir April.
“Telah diterimanya pembayaran piutang dari PT Telkomsel ini menandakan terselesaikannya upaya realisasi pembayaran piutang Tahun 2018,” tutur Bendahara Penerimaan Dinas CKTR Arief Firmansyah.
Pendapatan daerah dari retribusi menara ini pada tahun 2018 terkumpul Rp5,62 miliar. Sebanyak Rp800 juta di antaranya merupakan realisasi piutang.
“Ini sesuai dengan potensi dan target retribusi pengendalian menara tahun 2018 lalu, yaitu Rp5,62 milyar,” ujarnya.
Adapun target retribusi pengendalian menara yang ditetapkan di APBD 2019 ini senilai Rp6,5 miliar. Atau naik sekitar 15 persen dari tahun sebelumnya.