KPU Butuh 200 Tenaga Pelipat Surat Suara

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Zaki Setiawan

Media Center Batam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam akan membuka penerimaan tenaga pelipat surat suara, Senin (25/2). Jumlah tenaga yang dibutuhkan yakni 200 orang untuk 3,3 juta surat suara.

“Selain melipat, mereka juga harus menyortir surat suara yang rusak. Seperti cacat noda atau cacat produksi,” kata Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan, Sabtu (23/2).

Adapun syarat yang harus dibawa untuk daftar tenaga pelipat surat suara yaitu fotokopi KTP-elektronik dan pas foto ukuran 4×6 sebanyak dua lembar.

Zaki mengatakan pelipatan kertas suara ini rencananya akan dimulai pada akhir Februari atau awal Maret. Proses pelipatan ditargetkan selesai dalam waktu sekitar 20 hari. Jam kerja pelipat surat suara ini pada pukul 08.00-17.00 WIB.

“Untuk memastikan surat suara dalam kondisi baik dan aman, selama proses pelipatan akan ada pengawasan dari internal KPU Batam dan penjagaan yang melibatkan pihak kepolisian. Tidak semua orang bisa masuk dalam ruang pelipatan surat suara, selain dari yang memakai tanda pengenal dan pihak-pihak tertentu saja,” ujarnya.

Ada sejumlah prosedur yang diterapkan selama proses pelipatan surat suara. Di antaranya tidak merokok selama di ruangan dan tidak membawa surat suara keluar. Proses pemeriksaan juga akan dilakukan saat tenaga pelipat surat suara keluar atau masuk ruangan.

Adapun 3,3 juta surat suara yang akan dilipat meliputi surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Rinciannya yaitu 663.894 lembar untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Jumlah yang sama untuk pemilihan DPR RI daerah pemilihan (dapil) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan DPD RI dapil Kepri.

Kemudian kertas suara DPRD Provinsi Kepri dapil Kepri 4 sebanyak 267.359 lembar, Kepri 5 sebanyak 282.092 lembar, dan Kepri 6 sebanyak 115.444 lembar.

Kertas suara DPRD Kota Batam dapil 1 sebanyak 164.580 lembar, dapil 2 sebanyak 103.780 lembar, dapil 3 sebanyak 116.444 lembar, dapil 4 sebanyak 118.447 lembar, dapil 5 sebanyak 71.212 lembar, dan dapil 6 sebanyak 95.433 lembar.

“Surat suara ini sudah tiba di KPU Batam sejak 13 Februari 2019 lalu. Dan masih disimpan di kontainer dengan penjagaan kepolisian,” sebutnya.

Mungkin Anda juga menyukai