Batam Masuk Kriteria Kota Peduli HAM

Media Center Batam – Pemerintah Kota Batam menerima penghargaan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) untuk kriteria kota peduli dan cukup peduli HAM. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly kepada Walikota Batam, Muhammad Rudi melalui Asisten Ekonomi Pembangunan Kota Batam, Pebrialin.

Penghargaan ini diserahkan sempena Hari Jadi HAM se Dunia ke-70 yang bertema “Sinergi Kerja Peduli Hak Asasi Manusia” di Kantor Kemenkum HAM, Jakarta Selatan, Selasa (11/12).

“Penghargaan diserahkan langsung oleh Bapak Menteri dan mudah-mudahan kita akan terus meningkatkan perhatian terutama terhadap pemenuhan hak-hak dasar masyarakat itu. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi Pemko Batam seperti apa yang menjadi harapan Bapak Presiden,” ujar Pebrialin usai menerima penghargaan.

Adapun parameter kepedulian terhadap HAM terdiri dari hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan dan hak atas lingkungan.

Acara penyerahan penghargaan ini dihadiri langsung oleh Wakil Presiden, Jusuf Kalla. Kepada seluruh daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, Jusuf Kalla menyampaikan ucapan selamat atas penghargaan yang dicapai.

“Penghargaan kepada seluruh daerah Peduli HAM bertujuan untuk memotivasi pemerintah kabupaten/kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM,” ucapnya.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyebut penghargaan ini merupakan apresiasi Negara kepada Pemerintah Daerah yang mengedepankan komitmen pemenuhan hak dasar bagi warganya. Dengan penghargaan yang diterima ia berharap kepala daerah tidak berhenti memehuni hak masyarakat dan merasa puas dengan yang telah dicapai.

“Jadikan penganugerahan ini sebagai motivasi dalam meningkatkan peran dan tanggungjawab kepala daerah dalam bekerja untuk menjaga nilai-nilai HAM,” katanya.(HP)

Mungkin Anda juga menyukai

DD