Wawako Paparkan Upaya Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Paripurna

Media Center Batam – Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan Pemerintah Kota Batam telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui program kegiatan. Antara lain peningkatan infrastruktur jalan sehingga diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisata lokal dan mancanegara Kota Batam, meningkatkan daya beli masyarakat dan dapat memacu laju pertumbuhan ekonomi Kota Batam.

Hal ini disampaikan Amsakar dalam paripurna di Kantor DPRD Kota Batam, Selasa (10/7). Paripurna kali ini dengan agenda Tanggapan Walikota Batam atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelakansanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2017.

Upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Batam ini diutarakan Amsakar sebagai jawaban atas pemandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Adapun isi lengkap dari tanggapan Walikota Batam adalah sebagai berikut :

  1. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat Bapak Dandis Rajagukguk, ST dapat kami jelaskan sebagai berikut:

  1. Pertumbuhan ekonomi Kota Batam Tahun 2017 sebesar 3,08%. Pemerintah Kota Batam telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui program kegiatan yaitu antara lain peningkatan alokasi infrastruktur kelurahan, peningkatan infrastruktur jalan sehingga diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisata lokal dan mancanegara ke Kota Batam serta dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat Kota Batam, meningkatkan daya beli masyarakat dan dapat memacu laju pertumbuhan ekonomi Kota Batam.

Penjelasan ini sekaligus menjawab pemandangan umum yang disampaikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat Bapak Ir. Mulia Rindo Purba, dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya.

  1. Terkait dengan piutang lain-lain PAD yang sah per 31 Desember tahun 2017 sebesar Rp157.709.854.766,51  (seratus lima puluh tujuh milyar, tujuh ratus sembilan juta, delapan ratus lima puluh empat ribu, tujuh ratus enam puluh enam rupiah, koma lima puluh satu) pada beberapa SKPD yang belum dapat diyakini keandalannya khususnya pada RSUD Kota Batam,  hal ini akan menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Batam kedepannya agar piutang tersebut dapat disajikan secara andal.
  2. Mengenai realisasi pendapatan pada beberapa SKPD yang mencapai di bawah 90% dari yang direncanakan, hal ini akan menjadi perhatian Pemerintah Kota Batam untuk dilakukan evaluasi terhadap kinerja SKPD penghasil tersebut.
  3. Terkait dengan pemberian uang kepada pihak ketiga pada beberapa SKPD yang penggunaan rekeningnya belum sesuai ketentuan dan sebagian ada kekurangan setor pajak,  hal ini akan kami tindaklanjuti dan akan menjadi perhatian Pemerintah Kota Batam pada masa yang akan datang.
  4. Mengenai pemberian gaji PNS yang lebih bayar terhadap pegawai yang sudah  diberhentikan dengan tidak hormat, hal ini akan ditindaklanjuti oleh SKPD terkait untuk dikembalikan kepada kas daerah dan akan dikenakan sanksi kepada pejabat terkait.

Penjelasan ini sekaligus menjawab pemandangan umum yang disampaikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat Bapak Aman, S.Pd, M.M, dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat.

  1. Mengenai perbedaan realisasi belanja modal yang disajikan antara Laporan Realisasi Anggaran  tahun 2017 sebesar Rp556.926.371.276,39 (lima ratus lima puluh enam milyar, sembilan ratus dua puluh enam juta, tiga ratus tujuh puluh satu ribu, dua ratus tujuh puluh enam rupiah, koma tiga puluh sembilan) dengan hasil penelusuran BPK sebesar Rp621.739.813.507,19 (enam ratus dua puluh satu milyar, tujuh ratus tiga puluh sembilan juta, delapan ratus tiga belas ribu, lima ratus tujuh rupiah, koma sembilan belas) terjadi selisih sebesar Rp64.813.442.230,80 (enam puluh empat milyar, delapan ratus tiga belas juta, empat ratus empat puluh dua ribu, dua ratus tiga puluh rupiah koma delapan puluh),  hal ini dapat dijelaskan bahwa ada sebagian belanja modal yang telah selesai dilaksanakan namun tidak dapat direalisasikan pembayarannya pada tahun anggaran 2017 dan dikategorikan sebagai utang pada beberapa SKPD yang dibayar pada tahun anggaran 2018.\
  2. Terkait masih adanya utang Sekretariat DPRD tahun 2016 pada pihak ketiga sebesar Rp739.300.065,00 (tujuh ratus tiga puluh sembilan juta, tiga ratus ribu, enam puluh lima rupiah) dan sebesar Rp690.138.109,00 (enam ratus sembilan puluh juta, seratus tiga puluh delapan ribu, seratus sembilan rupiah), hal ini akan ditindaklanjuti dengan memerintahkan  Sekretaris DPRD untuk menyelesaikannya kepada pihak ketiga.

 

  1. Fraksi Partai Golongan Karya

Menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat  Bapak Ruslan Pasole, SE  dapat kami jelaskan hal-hal sebagai berikut:

  1. Mengenai realisasi pendapatan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2017 yang hanya mencapai sebesar 91,73% terjadi penurunan bila dibandingkan pada tahun 2016. Hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
  2. Pendapatan dana transfer hanya terealisasi sebesar 93,52% hal ini disebabkan sebagian dana transfer tidak terealisasi sesuai PMK dan SK yang telah ditetapkan karena dana transfer bersifat dinamis sesuai realisasi pendapatan negara. Disamping itu, Dana Alokasi Khusus dibayarkan sesuai dengan nilai kontrak dan waktu yang telah ditentukan.
  3. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar 89,65%, hal ini disebabkan antara lain melambatnya pertumbuhan ekonomi Kota Batam sehingga mempengaruhi terhadap tingkat hunian hotel, penurunan kunjungan wisata, melemahnya sektor industri sehingga mempengaruhi terhadap penerimaan PAD kota Batam.

Penjelasan ini sekaligus menjawab pemandangan umum yang disampaikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat Bapak Sukaryo, SE, M.M dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

  1. Pemerintah Kota Batam sepakat terhadap  saran yang disampaikan  agar alokasi belanja modal ditingkatkan dan berorientasi pro rakyat yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan orang banyak
  2. Mengenai sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2017 sebesar Rp65.842.290.939,05 (enam puluh lima milyar, delapan ratus empat puluh dua juta, dua ratus sembilan puluh ribu, sembilan ratus tiga puluh sembilan rupiah koma nol lima) hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
  3. Kasda sebesar Rp44.755.980.383,96 (empat puluh empat milyar, tujuh ratus lima puluh lima juta, sembilan ratus delapan puluh ribu, tiga ratus delapan puluh tiga rupiah koma sembilan puluh enam) dana ini ditransfer di akhir tahun anggaran sehingga tidak dapat digunakan untuk pembayaran tagihan dan sebagiannya merupakan Dana Alokasi Khusus fisik dan nonfisik yang tidak dapat digunakan untuk membiayai kegiatan lainnya.
  4. BLUD sebesar Rp9.991.517.655,43 (sembilan milyar, sembilan ratus sembilan puluh satu juta, lima ratus tujuh belas ribu, enam ratus lima puluh lima rupiah koma empat puluh tiga) dan berada pada rekening beberapa rekening BLUD yang tidak dapat digunakan untuk kegiatan lainnya.
  5. Dana BOS sebesar Rp8.103.071.071,90 (delapan milyar, seratus tiga juta, tujuh puluh satu ribu, tujuh puluh satu rupiah koma sembilan puluh)  dana ini tersimpan di masing-masing rekening sekolah.
  6. Dana Kapitasi Rp2.984.083.827,76 (dua milyar, sembilan ratus delapan puluh empat juta, delapan puluh tiga ribu, delapan ratus dua puluh tujuh rupiah koma tujuh puluh enam) dana ini tersimpan di masing-masing rekening puskesmas yang tidak dapat digunakan untuk membiayai kegiatan lain.
  7. Kas di bendahara penerima sebesar Rp7.638.000,00 (tujuh juta, enam ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) dana ini tersimpan di rekening bendahara penerima Dinas Perhubungan dan disetorkan pada tahun berikutnya.

 

III. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya

Mengenai pemandangan umum yang disampaikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat Bapak Ir.Mulia Rindo Purba dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Kota Batam sepakat atas saran yang disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. BP2RD harus lebih kreatif, inovatif dalam menggali potensi pendapatan daerah seperti dari BPHTB, penambahan mesin online, mengoptimalkan penerimaan PBB dengan membuat edaran bulan pajak dan memberikan penghargaan kepada masyarakat serta mencari solusi perumahan kapling membayar PBB;

Penjelasan ini sekaligus menjawab pemandangan umum yang disampaikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat Ibu Mesrawati Tampubolon, SE, M.H dari Fraksi Partai Demokrat.

  1. Dalam menyusun anggaran belanja harus sinkronisasi dengan kebijakan nasional, provinsi dengan visi misi walikota Batam;
  2. Perlu peningkatan indeks pelayanan terhadap masyarakat seperti pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk, pelayanan kesehatan di rumah sakit dengan menambah alat kesehatan, pelayanan khusus ibu-ibu hamil dan peningkatan pelayanan di hinterland;
  3. Perlunya peningkatan pendidikan berkarakter serta sadar berbudaya;
  4. Segera merampungkan sistem kajian data kependudukan untuk mengantisipasi ketersediaannya sarana pendidikan usia sekolah, sehingga mendapatkan solusi dari sering terjadinya kuota ruang belajar yang selalu menjadi masalah setiap tahun ajaran baru;
  5. Perlu mengaktifkan Badan Usaha Milik Daerah dan unit unitnya supaya badan tersebut menjadi pilar pendapatan daerah kota Batam;
  6. Pembangunan infrastruktur terus dilakukan secara bertahap yang disinkronisasikan dengan Badan Pengusahaan Batam.

 

  1. Fraksi Partai Demokrat

Menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat Ibu Mesrawati Tampubolon, SE, MH dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Kota Batam sepakat dan akan menindaklanjuti rekomendasi dan/atau masukan dari Fraksi Partai Demokrat yang antara lain sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kinerja SKPD baik dari sisi pendapatan maupun sisi belanja sehingga kebutuhan biaya pendidikan dan kesehatan yang diatur dalam perundang-undangan dapat ditingkatkan lagi;
  2. Pemerintah Kota Batam akan menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

 

  1. Fraksi Partai Amanat Nasional

Menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat Bapak Edward Brando, SH, Pemerintah Kota Batam  mengucapkan terima kasih atas  apresiasi yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Batam  atas pencapaian opini WTP yang keenam kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan provinsi Kepulauan Riau dan atas pembangunan dan pelebaran jalan di kota Batam sehingga dapat mengurangi kemacetan dan masyarakat merasa nyaman dalam berlalu lintas.

 

  1. Fraksi Partai Nasional Demokrat

Menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat Bapak Sallon Simatupang, SE dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Kota Batam terus berupaya untuk melakukan inovasi dalam menggali potensi pendapatan daerah.

 

VII. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Menanggapi pemandangan umum yang disampaikan Anggota Dewan Yang Terhormat Bapak Sukaryo, SE, M.M dapat kami jelaskan hal-hal sebagai berikut :

  1. Terkait dalam belanja hibah dengan realisasi sebesar Rp39.508.565.350,00 (tiga puluh sembilan milyar, lima ratus delapan juta, lima ratus enam puluh lima ribu, tiga ratus lima puluh rupiah) atau terealisasi sebesar 86,09% dapat dijelaskan sebagai berikut:
  2. Hibah kepada kelompok masyarakat berupa barang pada beberapa SKPD dengan realisasi sebesar Rp18.075.365.350,00 (delapan belas milyar, tujuh puluh lima juta, tiga ratus enam puluh lima ribu, tiga ratus lima puluh rupiah) atau terealisasi sebesar 97,07%;
  3. Hibah kepada rumah ibadah terealisasi sebesar Rp6.265.000.000,00 (enam milyar, dua ratus enam puluh lima juta rupiah) atau terealisasi sebesar 95,65%;
  4. Hibah kepada organisasi kemasyarakatan (yayasan dan organisasi) dengan realisasi sebesar Rp8.660.000.000,00 (delapan milyar, enam ratus enam puluh juta rupiah) atau terealisasi sebesar 97,22%;
  5. Hibah kepada BOP PAUD dengan realisasi sebesar Rp6.508.200.000,00 (enam milyar, lima ratus delapan juta, dua ratus ribu rupiah) atau terealisasi sebesar 55,09%.
  6. Bantuan sosial  terealisasi sebesar Rp1.849.250.000,00 (satu milyar, delapan ratus empat puluh sembilan juta, dua ratus lima puluh ribu rupiah)  atau 70,36%, hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
  7. Bantuan kepada organisasi sosial kemasyarakatan (Panti Asuhan) terealisasi sebesar Rp1.482.000.000,00 (satu milyar, empat ratus delapan puluh dua juta rupiah) atau  66,67%. Direalisasikan 4 bulan setelah perubahan APBD;
  8. Bantuan sosial kepada msyarakat (mahasiswa) terealisasi sebesar Rp367.250.000,00 (tiga ratus enam puluh tujuh juta, dua ratus lima puluh ribu rupiah) atau 90,62%.
  9. Belanja Operasi terealisasi sebesar Rp1.666.089.679.998,38 (satu trilyun, enam ratus enam puluh enam milyar, delapan puluh sembilan juta, enam ratus tujuh puluh sembilan ribu, sembilan ratus sembilan puluh delapan rupiah koma tiga puluh delapan)  atau 91,57% dengan rincian sebagai berikut:
  10. Belanja pegawai terealisasi sebesar Rp750.182.482.840,00 (tujuh ratus lima puluh milyar, seratus delapan puluh dua juta, empat ratus delapan puluh dua ribu, delapan ratus empat puluh rupiah) atau 95,38%;
  11. Belanja barang dan jasa terealisasi sebesar Rp874.549.381.808,38 (delapan ratus tujuh puluh empat milyar, lima ratus empat puluh sembilan juta, tiga ratus delapan puluh satu ribu, delapan ratus delapan rupiah koma tiga puluh delapan) atau 88,83%.
  12. Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk meningkatkan kinerja   RSUD Embung Fatimah yang masih ditemukan berbagai macam kelemahan antara lain:
  13. Persediaan masih dicatat secara harian oleh petugas masing-masing instalasi secara manual dengan aplikasi microsoft excel yang belum menggunakan sistem aplikasi dan tidak memiliki kartu stok atau persediaan obat-obatan dan bahan pakai habis lainnya;
  14. Penyajian utang belum diyakini keandalannya karena tidak didukung dengan data yang valid.

 

VIII. Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat

Menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat yang disampaikan Anggota Dewan Yang Terhormat Bapak Aman,S.Pd, M.M  dapat kami jelaskan hal-hal sebagai berikut :

  1. Pemerintah Kota Batam dalam menyusun program prioritas  pembangunan tetap mengacu kepada RPJMD Kota Batam yang pelaksanaannya dituangkan dalam APBD setiap tahunnya yang terintegrasi dengan program nasional dan telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota Batam dengan DPRD Kota Batam;
  2. Mengenai penggunaan anggaran belanja modal yang direalisasikan bukan untuk pengadaan aset tetap pada beberapa SKPD, hal ini tentunya akan menjadi perhatian Pemerintah Kota Batam melalui SKPD terkait untuk lebih cermat dan teliti dalam penggunaan rekening belanja sesuai yang dibutuhkan.
  3. Fraksi Partai Persatuan Keadilan

Menanggapi pemandangan umum yang disampaikan Anggota Dewan Yang Terhormat Ibu dr. Idawati Nursanti dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Kota Batam sepakat atas saran yang disampaikan agar:

  1. Pemerintah Kota Batam segera menindaklanjuti rekomendasi dan temuan-temuan hasil pemeriksaan BPK yang terindikasi merugikan keuangan daerah dan memberikan sanksi kepada OPD yang terindikasi melanggar ketentuan perundang-undangan;
  2. Pemerintah Kota Batam taat asas dalam pengelolaan keuangan daerah;
  3. Pemerintah Kota Batam akan melakukan tindakan tegas terhadap penerima dana hibah dan bansos yang tidak membuat laporan pertanggungjawaban sesuai dengan waktu yang telah ditentukan;
  4. Pemerintah Kota Batam terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan sistem pengendalian internal.

Mungkin Anda juga menyukai