28 Bacaleg Batam Gugur di Tahap Awal

Media Center Batam – Sebanyak 28 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Batam dinyatakan gugur. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Zaki Setiawan mengatakan gugurnya 28 bacaleg tersebut disebabkan sampai dengan akhir masa perbaikan berkas pencalonan, 31 Juli 2018, Partai Politik tidak memperbaiki atau melengkapi dokumen bakal calon atau tidak mengganti bakal calon yang bersangkutan.

“Karena parpol tidak memperbaiki atau melengkapi dokumen atau tidak mengganti bacalegnya, sehingga bakal calon dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Dan nama yang bersangkutan 

dihapus dari daftar calon serta tidak dicantumkan dalam rancangan Daftar Calon Sementara (DCS),” kata Zaki di Sekupang, Rabu (1/8).

Adapun rinciannya yaitu satu bacaleg dari Partai Berkarya, 15 calon dari PKPI, dua dari PSI, delapan dari PBB, serta masing-masing satu calon dari Hanura dan Perindo.

Sementara partai lain seluruh bacalegnya dinyatakan memenuhi syarat. Yakni Partai Gerindra, Demokrat, Nasdem, PAN, PKS, Golkar, PDIP, PPP, dan PKB.

Kesembilan partai ini mengirimkan jumlah maksimal calon legislatif di Kota Batam, yakni 50 orang. Meski kesemuanya harus melakukan perbaikan dokumen untuk beberapa bacalegnya. Hanya PAN dan PKS yang diharuskan melengkapi dokumen semua bakal calon legislatifnya.

“Tahap selanjutnya adalah verifikasi terhadap perbaikan dokumen bacaleg ini. Waktu verifikasi sampai 7 Agustus,” kata dia.

Zaki mengatakan penetapan status TMS terhadap bakal calon tersebut tidak sampai berdampak terhadap berkurangnya kuota bacaleg perempuan minimal 30 persen di suatu daerah pemilihan (dapil). Atau tidak memenuhi syarat penempatan bakal calon perempuan di Dapil tersebut.

Banyaknya bacaleg yg dicoret, kata Zaki, salah satunya karena memilih menyerahkan kelengkapan berkas di waktu-waktu terakhir. Sehingga saat masih ada syarat calon yang kurang, tidak ada waktu yang cukup bagi parpol untuk melengkapinya.

“Pada hari terakhir saja, KPU Batam bekerja hingga pukul 3 dinihari,” sebutnya.

Mungkin Anda juga menyukai