Tim Temukan Pelanggaran di Pertengahan Ramadhan

Media Center Batam – Tim terpadu kembali melakukan penyisiran tempat hiburan di pertengahan Ramadhan, Selasa (29/5). Hasil inspeksi ini ditemukan tiga gelanggang permainan beroperasi di saat aturannya harus tutup.

“Kita temukan tiga lokasi gelper yang masih buka. Di kawasan Nagoya Hill, Puja Bahari, dan area Formosa,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam, Imam Tohari, Rabu (30/5).

Menurutnya tim langsung minta pengelola untuk menutup arena permainan elektronik tersebut. Karena surat edaran mengenai buka tutup tempat hiburan ini sudah disampaikan sebelumnya.

“Alasan mereka pas sidak karena tidak mengetahui. Tapi itu alibi mereka saja. Karena tim gabungan sudah menyurati THM yang ada di Batam, tak mungkin mereka lupa,” kata Imam.

Pelanggaran ini kemudian dituliskan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP. Sedangkan sanksinya belum bisa dipastikan saat ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam, Gustian Riau membenarkan pelanggaran tersebut. Pengelola gelper diberi peringatan pertama dan bila tetap melanggar akan diberi sanksi tegas.

“Ini peringatan pertama kita berikan. Peringatan selanjutnya kalau tetap membandel akan kita tindak tegas,” ujarnya.

Mungkin Anda juga menyukai

DD