๐๐ž๐ง๐ฒ๐ž๐ฌ๐ฎ๐š๐ข๐š๐ง ๐‰๐š๐๐ฐ๐š๐ฅ ๐’๐ž๐ฅ๐ž๐ค๐ฌ๐ข ๐๐๐๐Š ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ‘, ๐๐ž๐ง๐ ๐ฎ๐ฆ๐ฎ๐ฆ๐š๐ง ๐Š๐ž๐ฅ๐ฎ๐ฅ๐ฎ๐ฌ๐š๐ง ๐Œ๐š๐ค๐ฌ๐ข๐ฆ๐š๐ฅ ๐Ÿ๐Ÿ ๐ƒ๐ž๐ฌ๐ž๐ฆ๐›๐ž๐ซ

๐ƒ๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐Ÿ๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ – Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian atas nama Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara mengeluarkan surat Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 9 Oktober 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan, sesuai surat tersebut, terdapat perubahan jadwal pengumuman kelulusan PPPK 2023.

“Semula pengumuman kelulusan tanggal 6 sampai dengan 15 Desember 2023, berubah menjadi tanggal 6 sampai 22 Desember 2023,” ujar Rudi.

Dalam surat tersebut pula disampaikan bahwa masih ada Instansi yang belum melakukan final instansi hasil pengolahan nilai seleksi PPPK Tenaga Kesehatan sejumlah 30 instansi, Tenaga Guru sejumlah 514 instansi dan Tenaga Teknis sejumlah 26 instansi.

Di samping itu, masih perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti hasil seleksi manajerial dan sosio kultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, dan afirmasi sertifikat pendidik (serdik).

Berdasarkan beberapa kondisi tersebut, maka bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.

“Untuk pengumuman kelulusan PPPK Tahun Anggaran 2023 Kota Batam segera dilakukan,” tutup Rudi.

 

Mungkin Anda juga menyukai