Penerimaan BPHTB Lampaui Target, Pemko Batam Perkuat Sistem Pengelolaan Pajak Daerah

Sekda Batam, Firmansyah, bersama Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, menghadiri Rapat Teknis dan Sosialisasi Sistem BPHTB di Planet Holiday Hotel, Jodoh, Selasa (3/2/2025). HUMAS DISKOMINFO BATAM / ADE RAHMATULLAH
Diskominfo Batam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, secara resmi membuka Rapat Teknis dan Sosialisasi Sistem Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Planet Holiday Hotel, Jodoh, Selasa (3/2/2025).
Dalam sambutannya, Firmansyah menyampaikan pesan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam yang menekankan pentingnya pengelolaan BPHTB secara profesional, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia juga mengapresiasi kinerja seluruh pihak terkait, mengingat realisasi penerimaan BPHTB pada 2025 tercatat melampaui target yang telah ditetapkan. Untuk diketahui, realisasi pajak BPHTB menjadi penyumbang terbesar PAD dengan nilai realisasi mencapai Rp541 miliar dari target Rp495 miliar.
Capaian tersebut, kata dia, menjadi indikator positif meningkatnya kepatuhan wajib pajak, efektivitas sistem pemungutan, serta terbangunnya sinergi yang baik antara pemerintah daerah, perangkat teknis, dan para pemangku kepentingan, termasuk notaris.
Firmansyah menegaskan, keberhasilan tersebut harus dijadikan momentum untuk memperkuat sistem dan meningkatkan mutu layanan. Ia mengingatkan agar seluruh pihak tidak berpuas diri, melainkan terus melakukan pembenahan demi menjaga keberlanjutan penerimaan daerah secara sehat dan berkeadilan.
“BPHTB bukan semata soal capaian angka, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, kecepatan pelayanan, dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Sistem yang kuat akan memastikan kinerja ini dapat terjaga dalam jangka panjang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penguatan sistem BPHTB merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola keuangan daerah. Untuk itu, dibutuhkan kesamaan persepsi, kedisiplinan dalam implementasi, serta komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
Rapat teknis ini diikuti oleh perangkat daerah terkait, narasumber teknis, serta para notaris yang memiliki peran strategis dalam proses peralihan hak atas tanah dan bangunan. Kehadiran notaris diharapkan mampu memperkuat koordinasi, menyamakan pemahaman regulasi, serta memastikan pelaksanaan BPHTB berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui forum ini, Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan sistem administrasi dan pelayanan publik guna mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan dalam mendukung pembangunan Kota Batam. (Humas Diskominfo Batam / Robin F)
