๐๐๐ซ๐ค๐ฎ๐๐ญ ๐๐ค๐ฅ๐ข๐ฆ ๐๐ง๐ฏ๐๐ฌ๐ญ๐๐ฌ๐ข, ๐๐ข ๐๐ฅ๐๐ฎ๐๐ข๐ ๐๐ข๐ฆ๐ฉ๐ข๐ง ๐๐๐ค๐จ๐ซ ๐๐ข๐ง๐ญ๐๐ฌ ๐๐๐ค๐ญ๐จ๐ซ ๐๐ข๐ง๐ค๐ซ๐จ๐ง๐ข๐ฌ๐๐ฌ๐ข ๐๐๐ซ๐ข๐ณ๐ข๐ง๐๐ง ๐๐ข ๐๐๐ญ๐๐ฆ
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ-Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra memimpin langsung Rapat Koordinasi Lintas Sektor, di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (24/7/2025). Rapat ini digelar sebagai respons terhadap dinamika terbaru kebijakan pengelolaan kawasan Batam yang kini berstatus Kawasan Strategis Nasional (KSN).
Penetapan Batam sebagai KSN mencakup tiga kategori utama, yaitu Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), Proyek Strategis Nasional (PSN), serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Status tersebut menuntut kecepatan, ketepatan, dan kepastian dalam pemenuhan seluruh persyaratan dasar perizinan berusaha, agar mendukung iklim investasi yang sehat dan kompetitif.
Wakil Wali Kota Li Claudia menegaskan bahwa perubahan regulasi yang berlaku, seperti PP Nomor 5 Tahun 2021, serta pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat melalui PP Nomor 25 dan PP Nomor 28 Tahun 2025, perlu direspons secara kolaboratif agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antarinstansi, khususnya di aspek tata ruang, lingkungan hidup, pertanahan, dan lahan.
โPerizinan yang kini dilimpahkan ke kita harus segera dikaji. Jika belum ada, koordinasi dengan kementerian, bentuk tim khusus. Tim harus menelaah jenis perizinan, durasi, dokumen, hingga kendalanya. Keputusan tak boleh diambil tanpa dasar kuat perlu kajian menyeluruh,โ tegas Li Claudia.
Rakor ini bertujuan mengidentifikasi permasalahan aktual dan menyusun langkah penyelesaian lintas sektor. Tiga fokus utama yang dibahas yaitu pembahasan isu aktual terkait perizinan di Batam, sinkronisasi kewenangan antarinstansi sesuai regulasi terbaru dan penetapan rencana tindak lanjut agar proses perizinan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Turut hadir dalam rapat ini, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, Deputi Infrastruktur BP Batam Mouris Limanto, Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan Sudirman Saad, jajaran perangkat daerah Pemko Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, serta sejumlah instansi vertikal terkait lainnya.
Foto: Ricky
Rilis: Rizka