๐๐๐ง๐ ๐๐ง๐ข ๐๐๐ซ๐ฌ๐จ๐๐ฅ๐๐ง ๐๐๐ฆ๐ฉ๐๐ก, ๐๐๐ฆ๐ค๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ ๐๐๐ฌ๐ ๐๐๐ฆ๐๐๐ง๐ญ๐ฎ๐ค๐๐ง ๐๐๐ ๐๐๐ง ๐๐ข๐๐๐ค๐๐ฅ๐ข ๐๐ง๐ฌ๐ข๐ง๐๐ซ๐๐ญ๐จ๐ซ
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah guna menangani persoalan sampah di Kota Batam.
Hal ini disampaikan Amsakar saat memimpin Rapat Finalisasi Perubahan APBD 2025 di Kantor Wali Kota Batam, Senin (16/6/2025). Turut hadir Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra. Dalam rapat itu, rencana akan disiapkan anggaran terkait pengadaan alat pembakar sampah (insinerator) yang akan dikelola oleh UPT.
“Kami tengah mengupayakan penguatan kelembagaan pengelolaan sampah melalui pembentukan UPT di sejumlah wilayah. Skema yang dirancang adalah satu UPT akan menangani tiga kecamatan,” ujarnya.
โPenanganan sampah tidak bisa ditunda-tunda lagi. Kita gesa pembentukan UPT supaya penanganan di lapangan bisa lebih terarah dan terstruktur,โ tambah Amsakar.
Selain penguatan kelembagaan, Pemko Batam juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan tiga unit mesin pembakar sampah (insinerator) guna menunjang pengelolaan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
“Diharapkan, langkah ini juga dapat mendongkrak pendapatan daerah melalui optimalisasi retribusi dan pengolahan sampah,” katanya.
Amsakar turut menyinggung keterlibatan koperasi dalam mendukung kebijakan daerah, salah satunya Koperasi Merah Putih. Ia menyebut dari 43 koperasi, saat ini tersisa 21 yang masih dalam proses penyelesaian administratif dan ditargetkan rampung sebelum tanggal 20 Juni 2025.
โKita terus kawal progresnya. Menjelang tanggal 20, seluruhnya harus sudah selesai,โ ujarnya.
Upaya penanganan sampah ini merupakan bagian dari strategi besar Pemko Batam dalam menjaga kebersihan kota, meningkatkan kualitas lingkungan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis efisiensi dan hasil nyata.
Foto: Dheo
Rilis: Fadhil