๐๐๐ฆ๐ค๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ ๐๐ฎ๐ฆ๐ฎ๐ฌ๐ค๐๐ง ๐๐๐ง๐ ๐๐ฅ๐จ๐ฅ๐๐๐ง ๐๐๐ฆ๐ฉ๐๐ก ๐๐๐ซ๐ค๐๐ฅ๐๐ง๐ฃ๐ฎ๐ญ๐๐ง, ๐๐ฎ๐ฌ๐ฎ๐ง ๐๐ญ๐ซ๐๐ญ๐๐ ๐ข ๐๐๐ง๐ ๐๐ฅ๐จ๐ฅ๐๐๐ง ๐๐๐ซ๐ข ๐๐ฎ๐ฅ๐ฎ ๐ค๐ ๐๐ข๐ฅ๐ข๐ซ
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ-Pemerintah Kota Batam mempersiapkan langkah serius menangani masalah persampahan. Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., di Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/1/2025) disepakati sejumlah langkah strategis untuk pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Abd. Malik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Herman Rozie, para camat, serta OPD terkait.
Jefridin menegaskan bahwa persoalan sampah membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan terencana. Ia menjelaskan, pengelolaan sampah akan dibagi menjadi dua fokus utama, yaitu pengelolaan di hulu yang menjadi tanggung jawab pemerintah melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan pengelolaan di hilir yang direncanakan melibatkan pihak ketiga.
“Kita susun konsep pengelolaan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat. Ini bukan hanya tugas DLH, tetapi tanggung jawab kita semua. DLH diminta untuk menyusun kebutuhan anggaran secara detail, termasuk sarana prasarana, tenaga kerja, dan operasional untuk UPT,” tegasnya.
Saat ini, Kota Batam menghadapi sejumlah tantangan dalam pengelolaan sampah, termasuk keterbatasan armada pengangkutan dan sarana prasarana. Maka langkah strategis yang dirumuskan diantaranya penambahan armada pengangkutan seperti arm roll dan compactor hingga tahun 2045, serta peningkatan program edukasi kepada masyarakat untuk memilah sampah.
“Data menunjukkan volume sampah terus meningkat perhari di Kota Batam. Kita berharap pengelolaan sampah dapat ditangani secara baik dan berkelanjutan. Dengan langkah-langkah ini, optimistis tantangan yang ada dapat diatasi,” ujar Jefridin.
Rapat ini juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga pihak swasta, dalam pengelolaan sampah di Kota Batam.
โPenyusunan konsep penanganan sampah ini akan disampaikan kepada kepala daerah terpilih dan pemanfaatan sarana serta prasarana yang ada hingga pengadaan baru. Pengawasan ketat terhadap TPA, petugas lapangan, dan TPS juga akan dilakukan untuk memastikan pengelolaan berjalan sesuai aturan,โ tutup Jefridin.