๐๐๐ซ๐๐ก๐ค๐๐ง ๐๐ ๐๐ฎ๐ซ๐ง๐ ๐๐ฎ๐ ๐๐ฌ, ๐๐๐๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐๐ฃ๐๐ค ๐๐๐ง๐ฌ๐ข๐ฎ๐ง๐๐ง ๐๐๐ฆ๐ค๐จ ๐๐๐ซ๐ฎ๐ฌ ๐๐ฎ๐ค๐ฎ๐ง๐ ๐๐๐ฆ๐๐๐ง๐ ๐ฎ๐ง๐๐ง ๐๐๐ญ๐๐ฆ
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ-Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyerahkan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) 1 November 2024, Rabu (30/10/2024) di ruang Holding Lantai 1 Kantor Walikota Batam.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kota Batam, Wali Kota Batam dan Seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam mengucapkan terimakasih dan selamat kepada Bapak/Ibu semua,” ucapnya.
Meski sudah memasuki purna tugas, menurutnya masih dapat mendukung pembangunan Batam. Salah satunya dengan mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan.
“Terimakasih karena selama ini bersama-sama sudah membangun Batam. Meski sudah kembali ke tengah masyarakat, Bapak/Ibu masih bisa melanjutkan pembangunan ini,” sebutnya.
Adapun jumlah PNS yang memasuki BUP 1 November berjumlah 10 orang. Secara simbolis Jefridin didampingi Ketua Korpri Kota Batam, Yusfa Hendri dan Asisten Ekbang Kota Batam, Firmansyah menyerahkan saguhati kepada perwakilan pensiunan.(*)
