𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐓𝐢𝐧𝐣𝐚𝐮 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐏𝐫𝐨𝐲𝐞𝐤 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐞𝐥𝐨𝐥𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐈𝐧𝐝𝐮𝐬𝐭𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐬𝐚𝐮𝐡 𝐍𝐠𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠
𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦- Terkait usulan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Proyek Strategis Nasional Permenko Ekonomi No.21 Tahun 2022 tentang Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Industri Tanjungsauh Ngenang Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. Kunjungan Lapangan KEK Tanjungsauh, di Pulau Tanjungsauh, Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa.
Pada kunjungan lapangan tersebut Jefridin bersama dengan Asisten II Pemprov Kepri, Syamsul Bahrum melihat langsung posisi landing point yang akan dibangun sebagai Pelabuhan Peti Kemas untuk komoditas curah (padat dan cair) break bulk dan container, logistik dan distribusi, serta pengembangan energi. Untuk mengcover jalur keluar masuk barang dari Batam ke Pelabuhan Tanjungsaung dan Bintan.
“PT Batamraya Sukses Perkasa sebagai pengusul dapat ditetapkan sebagai Badan usaha Pembangunan dan Pengelola KEK Tanjungsauh, disampaikan sejauh ini mereka telah mempekerjakan sebanyak 28 tenaga kerja dari warga setempat,” katanya.
Nantinya KEK Tanjungsauh ini diperkirakan akan menyerap tenaga kerja hingga tahun 2053 sebanyak 209.193 pekerja langsung dan 156.894 pekerja tidak langsung. Dengan nilai investasi sebesar Rp 199,6 triliun.
“Warga setempat juga saat ini tengah proses relokasi ke Pulau Ngenang secara bertahap. Saat ini sudah direlokasi ke 10 Unit rumah siap huni di Pulau Ngenang dan akan dibangun sebanyak 158 unit rumah di lahan seluas 7 hektar,” ujar Jefridin.
Dilokasi relokasi sendiri telah tersedia listrik, air bersih, sekolah, dan rumah dengan status hak milik. Jefridin berharap pembangunan ini dapat mengoptimalkan peluang ekonomi di Pulau terluar strategis.
“Semoga dengan ini dapat membantu kemajuan dan roda perputaran perekonomian masyarakat setempat menjadi lebih sejahtera,” katanya.
Adapun rencana bisnis Usulan KEK Tanjungsauh sendiri akan melakukan produksi dan pengolahan terkait industri komponen elektronik, industri perakitan dan industri berat. Serta akan melakukan pengembangan energi PLTU dengan kapasitas 4×100 MW dan solar panel. Dan memberikan dampak ke PDRB daerah (Provinsi Kepri Rp 166,81 triliun) selama 30 tahun.