๐๐๐๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐๐๐ซ๐ข๐ง๐ญ๐๐ก๐ค๐๐ง ๐๐๐ง๐ ๐ฌ๐ฎ๐ง๐ ๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐ง ๐๐ข๐ฌ๐ก๐ฎ๐ ๐๐๐ญ๐๐ฆ ๐๐๐ง๐ ๐๐ง๐ข ๐๐๐ฅ๐ฎ๐ก๐๐ง ๐๐๐ฅ๐๐ง ๐๐ฎ๐ฌ๐๐ค ๐๐๐ซ๐ ๐ ๐๐๐ญ๐ฎ ๐๐๐ฌ๐๐ซ
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ- Warga Batu besar dan Sambau mengeluhkan jalan rusak persisnya di depan Perumahan Bida Asri 3. Hal tersebut disampaikan Sodiq, tokoh masyarakat Kelurahan Batubesar saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Nongsa, di Komplek Ruko Summerland, Kamis (8/2/2024).
โMohon untuk jalan rusak di daerah saya agar dapat ditindak lanjut. Lori perusahaan setempat yang sering lewat jalan tersebut mohon diawasi tonasenya oleh pemerintah,โ ujar Ketua RW 21, Kelurahan Batubesar ini.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. memerintahkan langsung kepada perwakilan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) untuk menangani jalan rusak, dan Dinas Perhungan (Dishub) untuk menindak lori bermuatan berlebih yang merusak jalan.
โBina Marga segera dikerjakan ini, mohon pengertiannya karena keterbatasan anggaran maka pengerjaan bersifat sementara. Dishub awasi kendaraan yang bermuatan berlebih atau melebihi tonase, jika perlu ditegur dan beri sanksi yang merusak jalan,โ tegas Jefridin.
Lanjut tegasnya, atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menghaturkan permohonan maaf kepada warga Nongsa karena keterbatasan anggaran untuk mengakomodir seluruh usulan pembangunan masyarakat.
โOleh sebab itu, musyawarah ini menjadi penting untuk menampung kebutuhan bapak dan ibu yang kemudian diprioritaskan sesuai kemampuan keuangan pemerintah,โ ujarnya.
Sebagai gambaran, ia menjelaskan pada tahun 2023 lalu berdasarkan hasil musrenbang Kota Batam, untuk mengakomodir seluruh usulan 64 Kelurahan se Kota Batam dibutuhkan anggaran sebesar Belasan Triliun Rupiah. Sedangkan kemampuan daerah hanya dapat menganggarkan sebesar Rp 3,6 Triliun.
โJadi karena tidak mencukupi, maka perlu prioritas dan harap ini dimaklumi. Pak Wali Kota Rudi berkomitmen menganggarkan PSPK per Kelurahan Se-Kota Batam tahun 2025 sebesar Rp 3,5 Miliar,โ jelasnya sebagai Ketua TAPD Kota Batam.
Pada tahun 2025 sendiri, Kecamatan Nongsa mengusulkan 20 usulan prioritas Non PSPK. Sedangkan pada tahun 2024 ini, dilaporkan Kecamatan Nongsa akan mengerjakan sebanyak 90 paket pengerjaan PSPK, dengan total anggaran sebesar Rp 11,7 miliar.