๐๐ฎ๐ฌ๐ซ๐๐ง๐๐๐ง๐ ๐๐๐ฆ๐๐ง ๐๐๐ฅ๐จ๐ข, ๐๐๐๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐๐ข๐ง๐ญ๐ ๐๐ซ๐ข๐จ๐ซ๐ข๐ญ๐๐ฌ๐ค๐๐ง ๐๐๐ฆ๐๐๐ง๐ ๐ฎ๐ง๐๐ง ๐๐ซ๐๐ข๐ง๐๐ฌ๐ ๐๐ซ๐ข๐ฆ๐๐ซ-๐๐๐ค๐ฎ๐ง๐๐๐ซ
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ- Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakilkan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. meminta agar usulan prioritas Non Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan (PSPK) Pembangunan Drainase Primer-Sekunder Satu Sisi Perumahan Golden Land, Kelurahan Taman baloi diprioritaskan untuk Tahun Anggaran 2025 mendatang.
โKita usahakan, tolong dikawal Pak Camat agar masuk sampai musrenbang tingkat Kota, dan kita anggarkan tahun 2025. Karena drainase ini sifatnya darurat, sementara silahkan OPD terkait untuk menurunkan alat berat guna melancarkan drinase,โ ucap Jefridin.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Taman baloi, Minggu (21/1/2024).
Selain itu, pada usulan prioritas Kelurahan Taman baloi masih terdapat banyak aset yang belum diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Diantaranya adalah 4 Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU), yang diusulkan untuk dikerjakan Dinas Perkim.
โBapak dan Ibu, kalau aset belum diserahkan ke Pemda maka tidak bisa dianggarkan. Kita tidak boleh menggunakan anggaran kalau asetnya masih milik perorangan atau developer,โ tegas Jefridin.
Selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam, Jefridin menyampaikan bahwa PSPK pada tahun 2025 merupakan program prioritas dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Oleh karena itu, pada tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp 3,5 miliar per Kelurahan.
โSkala prioritas ini mohon dipahami dan mengerti,โ katanya.