𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐍𝐍 𝐆𝐞𝐥𝐚𝐫 𝐒𝐢𝐧𝐤𝐫𝐨𝐧𝐢𝐬𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐚𝐭𝐚 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐑𝐀𝐍 𝟒𝐏𝐆𝐍 𝐖𝐢𝐥𝐚𝐲𝐚𝐡 𝐏𝐞𝐫𝐢𝐨𝐝𝐞 𝐁𝐮𝐥𝐚𝐧 𝐃𝐞𝐬𝐞𝐦𝐛𝐞𝐫

𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Pemko Batam bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam mengadakan Sinkronasi Data Laporan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (4PGN) Wilayah Periode Bulan Desember di Kantor Walikota Batam, Jumat (8/12/2023).

Kegiatan ini diadakan sesuai dengan Inpres No. 2 Tahun 2020. Kegiatan yang dilaksanakan oleh BNN Kota Batam ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait penginputan B12 RAN 4PGN terutama pada PIC tiap OPD Kota Batam. Penyuluh Narkoba Ahli Pertama, M. Iqbal Fasha mengingatkan pelaporan B12 RAN 4PGN tiap kegiatan agar dapat dilaporkan secepatnya dikarenakan tenggat waktu pengumpulan B12 ini pada awal bulan Januari 2024.

“Kalo ada kegiatan yang belum dilaporkan, segera dilaporkan, dan terakhir pengumpulan di awal bulan depan, biar setiap kegiatannya terinput ke pusat,” jelasnya.

Kegiatan diakhiri dengan simulasi penginputan RAN 4PGN oleh Humas BNN Kota Batam. Ia juga menegaskan, untuk penginputan pelaporan diperhatikan secara detail dan menginput bahan pelaporan yang berupa dokumentasi kegiatan.

“Untuk input setiap kegiatannya diperhatikan baik-baik akan diminta detail dari kegiatan, dan bahan pelaporannya bisa diinput foto-foto dokumentasi kegiatan,” ucapnya.

“Bagi tiap PIC ada kendala dalam menginput dapat menghubungi pihak kami,” tambahnya.

Kepala Sub Bagian Umum BNN Kota Batam, Marlina mengharapkan partisipasi OPD dalam pelaporan agar dapat diakumulasi OPD yang paling aktif dalam pelaporan.

“Saran saya untuk masing-masing OPD berperan aktif dalam penginputan B12 ini, karna di bulan satu juga kami diminta untuk mereview OPD mana yang aktif dalam penginputan,” harapnya.

Mungkin Anda juga menyukai

DD