๐๐๐ง๐๐ง๐ ๐ค๐๐ง ๐๐๐ซ๐๐๐ง๐ ๐๐๐ญ๐ซ๐ข๐, ๐๐๐๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐๐ข๐ง๐ญ๐ ๐๐จ๐ฆ๐ข๐ญ๐ฆ๐๐ง ๐๐๐ ๐๐ง๐ญ๐ฎ๐ค ๐๐๐ง๐ฌ๐ฎ๐ค๐ฌ๐๐ฌ๐ค๐๐ง ๐๐๐ซ๐๐ค๐๐ง ๐๐๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐๐ฅ ๐๐๐๐๐ซ ๐๐๐ซ๐ญ๐ข๐ ๐๐ซ๐ฌ๐ข๐ฉ
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakilkan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mencanangkan Gerakan Batam Sadar Tertib Arsip (Gerbang Satria) Pemko Batam di Aula Engku Hamidah Kantor Walikota, Selasa (14/11/2023). Sebagai bentuk komitmen, pimpinan OPD di lingkungan Pemko Batam menandatangani Pakta Integritas Gerbang Satria. Pencanangan ini menurutnya dalam rangka mensukseskan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
โAgar tujuan penyelenggaraan kearsipan melalui tertib kebijakan, tertib organisasi kearsipan, tertib sumber daya manusia kearsipan, tertib prasarana dan sarana kearsipan, tertib pengelolaan arsip dan tertib pendanaan kearsipan maka Gerakan Batam Sadar Tertib Arsip atau Gerbang Satria ini perlu dicanangkan. Dan Saya harapkan komitmen dari seluruh Bapak/Ibu agar mengelola arsip dengan baik,โ tegas Jefridin.
Dipaparkannya bahwa GNSTA adalah upaya untuk peningkatan kesadaran lembaga negara dan penyelenggara pemerintahan daerah dalam penyelenggaraan kearsipan melalui aspek kebijakan, organisasi, sumber daya kearsipan, prasarana dan sarana, pengelolaan arsip serta pendanaan kearsipan. Adapun acuan bagi lembaga negara dan penyelenggara pemerintah untuk melaksanakan program tertib arsip adalah Peraturan Kepala Arsip Nasional RI Nomor 7 Tahun 2017.
Dengan diresmikannya Gerbang Satria ini, Ia berharap seluruh OPD di lingkungan Pemko Batam dapat mewujudkan tertib arsip sebagai program prioritas pada penyelenggara pemerintahan. Karena ini sebagai upaya untuk membangun kesadaran terhadap pentingnya mengelola arsip, khususnya yang terkait dengan dirokrasi Pemerintahan.
โMari Kita sukseskan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip ini, tentunya dengan komitmen dan konsistensi dari seluruh pemangku kepentingan. Sehingga dapat menunjang terwujudnya tertib arsip di Kota Batam, karena Pemerintah sebagai arus utama dalam penyelenggaraan kearsipan,โ tuturnya.
Pencanangan Garda Satria juga disejalankan dengan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Batam No. 1 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kearsiapan. Harapannya melalui kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan sistem kinerja Pemko Batam yang transparan, akuntabel dan terpercaya. Serta dapat membangun kesadaran terhadap pentingnya mengelola arsip khususnya yang terkait dengan birokrasi pemerintah.
Dengan terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan ini, diharapkkan mampu menjamin ketersediaan arsip yang otentik, utuh dan terpercaya dalam sistem kearsipan yang komprehensif di Kota Batam.
โEngan hadirnya Perda ini Saya berharap dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu. Serta dapat meningkatkan kualitas layanan publik dalam bidang informasi kearsipan, meningkatkan peran serta masyarakat dan pemasyarakatan kearsipan,โ pungkasnya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam, Samudin dengan dicanangkannya GERBANG SATRIA ini sebagai bentuk komitmen dalam tertib arsip. Pimpinan OPD akan menandatangani pakta integritas. Karena daerah harus memiliki komitmen untuk tertib arsip.
“Hari ini ada dua kegiatan yang Kita selenggarakan, pencanangan GERBANG SATRIA dan Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Arsip. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan OPD, Sekretaris OPD, Kasubag Umpeg, Pengelolaan Arsip dan UPT,” paparnya.
Diungkapkannya perkembangan pelaksanaan kearsipan di Kota Batam semakin hari semakin baik. Pengelolaan kearsipan berada pada dinas, UPT, kelurahan dan kecamatan. Untuk itu Ia mengajak agar bersama-sama tertib arsip sesuai ketentuan yang ada. Sehingga pengelolaan arsip di Kota Batam semakin hari semakin baik.(*)