Pemko Batam Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Partisipasi Semarakkan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI

MC Pemko Batam – Dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tingkat Kota Batam tahun 2023, Pemerintah Kota Batam mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berpartisipasi memeriahkan perayaan tahun ini.

Hal tersebut sesuai Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor:B-523/M/S/TU.00.04/06/2023 Tahun 2023, tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023.

“Berdasarkan itu disampaikan kepada setiap kantor Pemerintahan/Swasta, Instansi Vertikal, Perusahaan/BUMN/BUMD, Hotel/Restoran/Mall, Sekolah/Perguruan Tinggi dan Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak dari tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2023,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, pada Senin (31/7/2023).

Ia menambahkan, untuk lingkungan masing- masing instansi agar dapat memasang dekorasi berupa umbul- umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya secara serentak. Juga memaksimalkan penggunaan logo, poster, dan sejenisnya terkait HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 ke dalam berbagai bentuk media.

“Kemudian dapat dipublikasikan desain kedalam situs atau media sosial, dekorasi bangunan, media cetak, dan sebagainya dengan kemampuan masing- masing. Dimana dapat diunduh melalui http://hutri78.batam.go.id,” katanya.

Untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan, pada tiap wilayah atau unit kerja dihimbau dapat menyelenggarakan berbagai program dan kegiatan 17 Agustus dengan semarak. Rudi juga mengatakan, pada tanggal 17 Agustus 2023 mendatang, diharapkan kepada seluruh jajaran TNI dan Polri, kantor-kantor, instansi pemerintah, dan swasta dapat memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.

“Juga seluruh masyarakat Batam, termasuk masyarakat sipil diharap untuk dapat menghentikan seluruh kegiatan selama 3 menit dari pukul 10.17 s.d 10.20 WIB, dan berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan serentak di berbagai lokasi yang ada di Kota Batam. Dimana sebagai wujud kita menghormati peringatan detik- detik Proklamasi. Terkecuali, bagi tiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan oranglain apabila dihentikan” jelasnya.

Mungkin Anda juga menyukai

DD