Tingkatkan Tata Kelola Keuangan, ASN Pemko Ikuti Pembekalan Hukum Pencegahan Korupsi

MC Pemko Batam – Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan tata kelola keuangan, Inspektorat Daerah Kota Batam menyelenggarakan Pembekalan Hukum Dalam Rangka Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Batam. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Jefridin, M. Pd, Sekretaris Daerah Kota Batam. Adapun narasumber yang akan memberikan pembekalan adalah Dedi Juarto Simatupang selaku Kepala Sub Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam dan Arie Purnomo, Kepala Sub Unit 3 Bidang Tipikor Bareskrim Polresta Barelang.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai khususnya berhubungan dengan pengelolaan keuangan daerah dalam rangka pencegahan korupsi. Dengan demikian akan terwujud tata kelola keuangan daerah yang bersih dan akuntabel,” tutur Jefridin dalam sambutannya.

Kegiatan ini menurutnya sebagai implementasi dari pelaksanaan nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri, Kejaksaan Agung RI serta Polri di Tahun 2023 Tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak hukum (APH).

“Pimpinan di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Wali Kota, Wakil Wali Kota termasuk saya sebagai Sekda wajib melakukan pembinaan kepada semua unsur penyelenggara atau pelaksana organisasi perangkat daerah. Membekali mereka agar memahami tugas dengan baik dan benar agar terhindar dari perbuatan yang dilarang, yang merugikan dan berdampak hukum,” paparnya.

Jefridin mengapresiasi Inspektorat Daerah Kota Batam yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Kepada peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga materi yang disampaikan dapat diimplementasikan dalam rangka meningkatkan tata kelola keuangan di lingkungan kerjanya. Melalui kegiatan ini ia berharap tata kelola keuangan yang saat ini sudah baik dapat ditingkatkan lagi.

“Ikuti kegiatan ini dengan baik. Semoga pembekalan ini memberi manfaat untuk kita, dan menambah pengetahuan bagi Bapak/Ibu semua dalam melakukan pengelolaan keuangan,” katanya mengakhiri.

Pembekalan ini diikuti oleh camat se Kota Batam, pejabat pembuat komitmen, pejabat penatausahaan keuangan, fungsional auditor dan PPUPD Inspektorat Daerah Kota Batam.

Mungkin Anda juga menyukai