Jefridin Targetkan Selasa depan THR ASN dan Non ASN Cair

MC Pemko Batam – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam selambatnya akan dibayarkan Selasa (18/04/2023). Jefridin, M. Pd. Sekretaris Daerah Kota Batam meminta kepada pimpinan OPD untuk segera menyampaikan permohonan pencairan THR ini ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam.

“Selambatnya hari Selasa, satu hari sebelum cuti bersama sudah dapat dicairkan THR untuk ASN dan pegawai non ASN di lingkungan Pemko Batam. BPKAD tetap buka pada hari Sabtu dan Minggu untuk pelayanan guna pencairan THR ini,” sebut Jefridin.

Ia menjelaskan untuk THR ASN terdiri dari gaji 100 persen dan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) 50 persen. Ketentuan ini menurutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

“Kita bayarkan sesuai dengan ketentuan,” katanya singkat. Bagi pegawai non ASN di lingkungan Pemko Batam akan menerima THR sebesar satu bulan gaji sesuai gaji yang diterima dibulan sebelumnya. Besaran gaji pegawai non ASN lulusan SMA Rp3 juta, jenjang pendidikan D3 tiap bulan menerima gaji Rp3,1 juta dan lulusan S1 setiap bulannya menerima gaji Rp3.250 juta.

Adapun jumlah keseluruhan ASN dan pegawai non ASN yang menerima THR berjumlah 12.954 orang. Dengan rincian,  ASN sebanyak  5.719 orang, THD berjumlah 5.756 orang dan P3K sebanyak 1.479 orang. Diperkirakan untuk pegawai non ASN anggaran THR yang disiapkan Pemko Batam besarannya sekitar Rp17 miliar.

Mungkin Anda juga menyukai

DD