Pemko Batam Dukung Upaya KPK Petakan Resiko Korupsi

MC Pemko Batam – Pemerintah Kota Batam mengikuti secara virtual Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023, yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, melalui zoom meeting, dari Kantor Wali Kota Batam, Rabu (12/4/2023).

SPI tahun 2023 ini sendiri merupakan tahun ke-3 survei yang dilakukan KPK RI, guna memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang memiliki hasil akhir berupa rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi, yang lebih efektif dan efisien. Survei bersifat kemitraan antara KPK dengan Inspektorat/ pengawas internal setiap instansi.

“Pemerintah Kota Batam mendukung penuh survei dari KPK RI, nantinya hasil survei ini sendiri dapat membantu kita memberikan gambaran dan upaya pencegahan tindak korupsi yang akan kita ambil di tingkat pemerintah daerah,” ujar Inspektur Daerah Kota Batam Hendriana Gustini, usai mengikuti zoom meeting.

Kriteria responden dari SPI ini sendiri terdiri dari pegawai (internal), pengguna layanan/mitra kerjasama (eksternal), dan narasumber ahli(ekspert) dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaannya secara transparan, akuntabel, dan antikorupsi.

“Tadi pesan dari KPK, untuk turut serta mengajak peran masyarakat agar survei dapat sesuai kriteria dan mutunya lebih baik, agar mendapat data yang akurat dari berbagai kementerian dan lembaga, salah satunya termasuk Pemko Batam,” katanya.

Rencananya SPI tahun 2023 ini sendiri akan berlangsung selama 6 bulan. Untuk pengumpulan data populasi akan dilaksanakan selama 2 bulan dari bulan Mei hingga Juni, 4 bulan pelaksanaan survei, dan 2 bulan terakhir di November dan Desember pengolahan data dan pelaporan. Dan saat ini survei masih berada pada tahap persiapan.

“Kita berharap skor SPI yang dihasilkan nanti baik, dan melalui ini Pemerintah Kota Batam dapat memperoleh gambaran tingkat korupsi, serta seberapa efektif melakukan pencegahan korupsi. Kami sangat berharap hasil survei juga dapat menjadi tolak tindakan dan tolokukur kita dalam melangkah melakukan pencegahan korupsi,” harapnya.

Mungkin Anda juga menyukai