Penipuan Mencatut Nama Pejabat Publik Marak Terjadi, Masyarakat Batam Diimbau Waspada
MC Pemko Batam – Penipuan dengan motif mencatut nama pejabat publik Batam marak terjadi. Jika sebelumnya penipu mencatut nama Wali Kota Batam Muhammad Rudi, hal yang serupa juga terjadi pada Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
Menyikapi hal ini, Amsakar mengimbau agar masyarakat agar tetap waspada. “Saya mengimbau kita semua agar waspada atau berhati-hati. ” harap Amsakar, Minggu (12/2/2023).
Dirinya menyayangkan penipuan dengan kedok yang sama ini kerap terulang. Tak hanya menyasar dirinya, namun juga Wali Kota Batam Muhammad Rudi juga aparatur di lingkungan Pemko Batam.
“Seringkali kejadian seperti ini, baik yang mencatut nama pak wali, saya dan aparatur yang lain. Mari sama-sama kita croschek kebenaran informasi yang beredar, agar penipuan seperti ini tak terulang lagi,” ujarnya.
Penipuan model ini ternyata tak hanya mencatut nama pimpinan daerah, namun juga menyasar para tokoh, seperti mantan Walikota Batam yang kini merupakan Anggota DPR RI yang juga Ketua LAM Kota Batam. Selain itu juga menyasar aparat instansi ataupun lembaga pemerintah di Kota Batam.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid menjelaskan, khusus di lingkungan Pemko Batam, bahwa pimpinan Pemko Batam tidak pernah secara langsung ataupun menugaskan siapapun untuk menghubungi berbagai program bantuan untuk merenovasi masjid, rumah ibadah serta untuk melengkapi fasilitas atau kebutuhan lainnya.
Masyarakat juga dapat melaporkan ke laman https://layanan.kominfo.go.id/microsite/aduan-brti. Sehingga laporan masyarakat akan dapat ditindaklanjuti oleh aparat yang berwajib.
Disampaikan Jefridin bahwa, Pemko Batam telah memilik mekanisme dan aturan yang jelas terkait dengan penyaluran bantuan kepada masyarakat. Itu sebanya, pihaknya selalu mengimbau agar masyarakat untuk selalu waspada.
“Begitu juga di media sosial, jangan mudah percaya jika ada orang-orang yang mengatasnamakan Wali Kota Batam, Wakil Wali Kota Batam dan Sekda Kota Batam,” katanya.