Rudi Ingatkan Lagi Pentingnya Protokol Kesehatan

Media Center Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengingatkan warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Pasalnya, masih ada kemungkinan jumlah pasien Covid-19 akan terus bertambah.

“Ayo kerja sama, kita ingin wabah ini segera selesai. Jika warga abai protokol kesehatan, bukan tidak mungkin jumlah pasien akan terus bertambah,” kata Rudi, Selasa (7/7/2020).

Rudi juga sudah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk tetap melakukan patroli. Tujuannya, agar warga tetap mematuhi imbauan terkait penanganan virus penyerang sistem pernapasan tersebut.

“Tetap pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan rajin olahraga,” ujarnya.

Sementara itu, hasil patroli Satuan Polisi Pamong Praja di sejumlah tempat, masih banyak warga tidak memakai masker. Salah satunya di lokasi-lokasi keramaian seperti di Dataran Engku Hamidah.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hingga Senin (6/7/2020), terdapat lima pasien sembuh. Namun ada satu orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Adapun pasien sembuh yakni Sutarmi (57) pasien kasus nomor 161. Kemudian Yediya Anne Rivera (20) kasus nomor 115, Yunke Fitri (36) kasus nomor 156, Yinyou Guo (37) kasus nomor 213, Reza Putra Wahyudi (24) kasus nomor 217.

Sementara pasien yang terkonfirmasi positif yakni DH (46) yang sebelumnya telah dinyatakan sembuh dan pasien kasus nomor 181 ini kembali terinfeksi saat menjalani karantina mandiri sebelum kembali ke daerahnya di Pekanbaru.

Bahkan peta penyebaran Covid-19 juga berubah seperti wilayah Batuaji dengan adanya pasien berubah menjadi kuning, begitu juga wilayah Belakangpadang. Bahkan, Nongsa semula sudah menjadi kuning kini mendekati warna merah kembali.

Hingga hari ini, jumlah pasien Covid-19 Batam yakni 241 pasien, yang meninggal dunia 12 orang, sembuh 197 orang. Dan pasien yang masih dalam perawatan sebanyak 32 pasien. “Jangan abai protokol kesehatan, tetap waspada. Dan kita doakan yang masih dirawat segera sembuh,” katanya.

Mungkin Anda juga menyukai