Orang Tua Diharapkan Jaga Anak Tetap di Rumah

Media Center Batam – Gugus tugas percepatan penanganan corona virus disease (Covid-19) Kota Batam, Amsakar Achmad berharap peran serta orang tua untuk menjaga anak-anaknya tetap di rumah sampai 30 Maret 2020 mendatang. Permintaan ini menyusul kebijakan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Anak didik mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga SMP, sesuai kewenangan Pemerintah Kota Batam, diminta untuk belajar di rumah masing-masing selama 14 hari. Aturan ini berlaku terhitung sejak 17 Maret lalu.

“Kenapa 14 hari? Karena menurut WHO (organisasi kesehatan dunia), virus ini masa inkubasinya 14 hari. Atas dasar itulah pemerintah membuat kebijakan tersebut,” kata Amsakar.

Wakil Wali Kota Batam ini menjelaskan, selama 14 hari tersebut anak diminta untuk berdiam di rumah agar membatasi kontak sosial dengan orang lain. Sehingga diharapkan dapat meminimalisir kemungkinan penularan penyakit ini. Karena permasalahan dari virus corona ini adalah kecepatan penularannya.

“Kita ingin memutus mata rantai penyebaran virus ini. Maka kita buat kebijakan anak-anak belajar di rumah. Karena mereka ini sangat aktif. Pagi sekolah, siang les, sore olahraga. Bila ada yang sudah menjadi carrier virus (terpapar virus tapi tidak menunjukkan gejala), akan sangat cepat menularkan ke individu lain,” terangnya.

Peran orang tua dalam menyukseskan upaya pencegahan penularan ini sangat besar. Oleh karena itu, Amsakar berharap pengertian dari semua orang tua. Agar memastikan anak-anaknya tetap berada di rumah, mengurangi interaksi sosial di luar rumah, mengawasi anak belajar di rumah, dan tidak mengajak anak ke tempat keramaian.

“Tidak ke sekolah bukan berarti tidak belajar. Guru harus tetap memberikan pelajaran dan tugas melalui perangkat elektronik yang ada. Orang tua juga harus menjaga anaknya untuk tidak keluar rumah jika tidak ada hal yang mendesak. Kami akan fungsikan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan inspeksi terhadap pelajar di tempat-tempat keramaian,” ujar Amsakar.

Hal senada diutarakan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kepulauan Riau, Rustam Efendi. Ia mengimbau seluruh peserta didik yang libur selama dua pekan untuk tidak berkeliaran di luar rumah.

“Kita mengimbau orang tua untuk mengawas anak-anaknya. Bukan berarti mereka tidak sekolah, anak-anak ini bebas ke luar rumah. Seperti kemarin masih ada yang ngumpul-ngumpul di luar sampai malam atau main di warnet,” kata Rustam.

Ia juga mendukung kebijakan pemerintah untuk menerapkan belajar di rumah selama 14 hari. Mengingat wabah virus Corona ini sangat rentan penularannya termasuk pada anak-anak.

“Kebijakannya ini sudah tepat saya rasa. Seperti yang disampaikan Ketua Umum PGRI beberapa waktu lalu. Setelah saya berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepri penularan ini sangat rawan kepada anak-anak. Gejalanya tidak nampak tapi bisa menular ke orang lain,” terangnya.

Menurutnya, sudah sepatutnya imbauan tersebut diikuti. Paling tidak selama dua pekan anak-anak bisa belajar dari rumah masing-masing di bawah pengawasan orang tua. Karena ada tugas yang diberikan guru kepada anak-anak selama libur.

“Peran orang tua sangat diperlukan di sini supaya mengontrol dan mengawasi pergerakkan anak di rumah. Sehingga penularan virus ini bisa ditekan. Jangan sampai orang tua tidak tahu keberadaan anak-anaknya. Tahu-tahunya main kebut-kebutan motor pulangnya malam dan lainnya,” pesan Rustam.

Mungkin Anda juga menyukai

DD