Disdik Usulkan DAK Rp 42 Miliar
Media Center Batam – Dinas Pendidikan Kota Batam usulkan dana alokasi khusus (DAK) 2020 sebesar Rp 42 miliar. Anggaran ini rencananya akan digunakan untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB).
“Itu untuk penambahan RKB di SD dan SMP,” kata Kepala Dinas Pendidikan Batam, Hendri Arulan di Batam Centre, Kamis (14/11).
Menurutnya saat ini proses masih dalam tahap pembahasan. Tapi daerah tentunya berharap pengajuan tersebut bisa disetujui seluruhnya. Terutama untuk pembangunan RKB di SD.
Hendri mengatakan penambahan RKB ini diperlukan sebagai upaya antisipasi meningkatkan jumlah peserta didik baru.
“Tahun depan kita juga akan membangun sekolah baru,” ujarnya.
Bangunan sekolah baru nanti untuk menampung siswa-siswi yang masih menumpang di sekolah lain. Sekolah yang masih menumpang di antaranya SMPN 59, 60, 61, 62, dan 63. Sekolah-sekolah ini dibuka atas kebijakan kepala daerah pada penerimaan peserta didik baru tahun ini.
“Ada satu yang sepertinya belum bisa kita bangun tahun depan, SMPN di Bengkong. Karena saat usulan kemarin di e-planning, sebelum Mei sudah terinput. Jadi kita rencanakan tahun 2021 untuk dibangun gedungnya,” kata dia.