Pemandu Outbound Batam Didorong Uji Sertifikasi
Media Center Batam – Pemandu wisata buatan (outbound park) didorong untuk mendapatkan sertifikat keahlian kerja. Saran ini disampaikan Direktur Global Skills Institute, Jon Herri saat menjadi pembicara dalam Pelatihan Pemandu Wisata Buatan di Nagoya Mansion Batam, Selasa (10/9).
“Bisa minta fasilitasi kepada asosiasi atau ke pemerintah. Buat daftar siapa saja yang ingin ikut sertifikasi, sampaikan secara elegan kepada pemerintah atau asosiasi,” tutur Jon.
Ia mengatakan saat ini belum ada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk pemandu wisata di Kota Batam maupun Provinsi Kepulauan Riau. Karena itu perlu dicari informasi dari daerah lain.
“Anda bisa mengikuti sertifikasi di luar. Atau mendatangkan asesor ke sini,” ujarnya.
Menurut Jon, ada tiga kompetensi yang harus dimiliki pemandu wisata. Ketiga hal ini adalah Skill (keahlian), Knowledge (pengetahuan), dan Attitude (sikap). Atau yang disingkat menjadi SKA.
Tapi dalam proses uji kompetensi nantinya, kompetensi pemandu wisata dibagi menjadi tiga poin besar. Yakni kompetensi umum, inti, dan pendukung.
Kompetensi umum terdiri dari bekerja sama dengan mitra kerja dan wisatawan; bekerja dalam lingkungan sosial yang berbeda; mengikuti prosedur kesehatan, keselamatan, dan keamanan di tempat kerja; menangani situasi konflik; dan mengembangkan dan memutakhirkan pengetahuan pariwisata tentang tempat kepemanduan putbound populer yang dikunjungi wisatawan.
Sementara kompetensi inti terdiri dari merencanakan program kegiatan rekreasi; merencanakan program kegiatan pembelajaran; mengatur sumber daya untuk program; melaksanakan pemanduan kegiatan rekreasi; melaksanakan program kegiatan pembelajaran; memandu kegiatan tali rendah dan tali tinggi; menganalisis risiko dalam kegiatan; serta menolong korban.
Dan kompetensi pendukung meliputi berkomunikasi melalui telepon; melakukan prosedur administrasi; mencari dan mendapatkan data komputer; membuat dokumen dalam komputer; serta berkomunikasi secara lisan dalam Bahasa Inggris pada tingkat operasional dasar.
“Uji kompetensinya pun bertingkat. Mulai dari fasilitator experiental learning (fasel) muda, madya, dan utama. Untuk uji kompetensi fasel muda ada 12 unit kompetensi yang dinilai. Tingkat madya 13 unit kompetensi, dan tingkat utama 15 kompetensi,” kata dia.
Perbedaan antara tingkat muda dan madya di antaranya adalah merencanakan program kegiatan pembelajaran. Pentingnya poin ini bagi tingkat madya adalah untuk kaderisasi. Karena fasel madya harus mengajarkan ilmunya ke fasel muda.