Kadinkes: Kalau Mau Pakai Masker Boleh

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi

Media Center Batam – Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan kondisi udara Kota Batam saat ini belum membahayakan bagi kesehatan.

“Untuk Batam sepertinya masih OK. Masih kategori sedang,” kata Didi melalui pesan singkat, Selasa (10/9).

Meski begitu, ia tetap mengimbau masyarakat agar tetap melindungi diri sebagai bentuk antisipasi. Tak ada salahnya untuk menggunakan masker apabila sedang beraktivitas di luar ruangan.

“Kalau mau pakai masker boleh. Tapi kalau kondisi kabut asapnya nanti parah maskernya bukan yang biasa. Ada khusus maskernya. Atau jika tidak ada hal penting tidak perlu ke luar rumah,” ujarnya.

Kabut asap, kata Didi, dapat menyebabkan iritasi lokal pada mata, selaput lendir di hidung, mulut, dan tenggorokan. Serta dapat menyebabkan reaksi alergi, peradangan, hingga infeksi saluran pernapasan atas (ISPA). Kondisi terberat yaitu timbul pneumonia atau radang paru.

“Kabut asap ini bisa menyebabkan kita sulit bernapas, batuk, merusak paru-paru, dan buruk bagi mata,” kata Didi.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Herman Rozie mengatakan indeks standar pencemaran udara (ISPU) Kota Batam sudah mencapai ambang batas atas status baik.

“ISPU hari ini sudah 50. Kemarin masih di bawah 50. Nilai ISPU baik itu 0-50,” kata Herman saat di Nagoya.

Menurutnya apabila kondisi kabut asap semakin tebal, kualitas udara Batam bisa memasuki kategori sedang. Yakni pada rentang nilai ISPU 51-100. Sementara untuk kategori tidak sehat memiliki rentang 101-199, sangat tidak sehat 200-299, dan berbahaya 300-500.

Pada Agustus 2015 lalu, Batam sempat mencapai angka ISPU 102. Artinya sudah memasuki kategori tidak sehat. Saat itu, Batam mendapat kiriman asap dari kebarakan hutan di Riau.

“Untuk melihat angka ISPU ini bisa dipantau dari alat yang ada di Batuaji dan Nagoya. Angka yang kita sampaikan sekarang ini dari alat di Nagoya,” ujar Herman.

Alat ini, sambungnya, memantau kondisi udara secara waktu terkini (real time) per 24 jam. Parameternya yaitu PM 10 (debu/partikulat dengan ukuran 10 mikron), serta gas seperti SO2, NO2, dan CO.

Mungkin Anda juga menyukai