Batam Dapat Jatah 5.000 Jargas Tahun Depan

Media Center Batam – PT Perusahaan Gas Negara (PGN) kembali mendapat tugas membangun jaringan distribusi gas bumi (jargas) untuk rumah tangga di 2020 mendatang. Adapun untuk Kota Batam akan dibangun 5.000 sambungan rumah (SR).

“Jumlah penugasan dari Migas (Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM), sesuai surat penugasan untuk wilayah Kota Batam adalah 5.000 SR,” kata Sales Area Head PGN Batam, Wendi Purwanto di Batam, Senin (29/7).

Ia mengatakan pada Kamis (25/7) lalu, Kementerian ESDM melalui Dirjen Migas mengadakan rapat koordinasi pembangunan jargas tahun 2020. Rapat ini dihadiri stakeholder terkait, termasuk 54 pemerintah daerah dan pemerintah kota yang akan menikmati jargas.

Di akhir acara, komitmen dan sinergi bersama ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Koordinasi Rencana Pembangunan Jargas Tahun Anggaran 2020. Penandatanganan disaksikan oleh Plt Dirjen Migas Djoko Siswanto, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Alimuddin Baso serta Direktur Infastruktur dan Teknologi PT PGN, Dilo Seno Widagdo.

“Dengan dana Rp3,2 triliun, tahun 2020 akan dibangun 293.533 sambungan rumah di 54 kabupaten/kota,” ujar Plt Dirjen Migas, Djoko Siswanto melalui siaran pers.

Kegiatan pembangunan jargas merupakan bagian dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) Tahun 2015-2030 karena dapat memenuhi kebutuhan energi yang bersih, bersaing, ramah lingkungan, dan efisien. Pemerintah telah melaksanakan pembangunan jargas sejak tahun 2009. Sampai dengan 2018, jumlah sambungan sebesar 325.852 SR di 40 kabupaten/kota 16 provinsi.

“Jumlah yang akan dibangun 2020 ini besar sekali jika dibandingkan dengan jargas yang dibangun selama 10 tahun mulai 2009. Tahun 2020 cuma setahun, tapi SR yang dibangun jumlahnya hampir sama dengan 10 tahun,” kata dia.

Percepatan pembangunan infrastruktur jargas ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam upaya merealisasikan kemudahan akses terhadap energi gas bumi dan percepatan energi baik gas bumi menjangkau seluruh wilayah di Indonesia.

Pemanfaatan jargas mendapat perhatian besar dari Presiden sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional dengan lahirnya Perpres No. 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

“Kami mengharapkan manfaat gas bumi sebesar-besarnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang berujung pada peningkatan daya saing dan kemampuan ekonomi masyarakat secara riil. Selain rumah tangga yang akan mendapatkan manfaat langsung, sektor UMKM juga akan mendapat manfaat ekonomi yang cukup signifikan. Mereka dapat menggunakan energi gas bumi yang ramah lingkungan dan terlebih kompetitif dibanding energi lain,” kata Djoko.

Mungkin Anda juga menyukai