Seleksi Imam Muazin Masjid Sultan Libatkan Kemenag dan MUI

Masjid Agung Sultan Mahmud Riayatsyah

Media Center Batam – Pemerintah Kota Batam melibatkan berbagai pihak dalam seleksi imam dan muazin Masjid Agung Sultan Mahmud Riayatsyah. Ketua panitia seleksi, Yusfa Hendri mengatakan ada tujuh orang penilai yang terlibat dalam proses pemilihan imam dan muazin ini.

“Panitia seleksi terdiri dari beberapa unsur. Ada dari Pemerintah Kota Batam, Kementerian Agama Kota Batam, Majelis Ulama Indonesia Kota Batam, unsur mubalig dan profesional,” kata Yusfa di Batam Centre, Rabu (24/7).

Ketujuh orang panitia ini akan terlibat dalam setiap proses seleksi yang meliputi tiga tahapan. Yakni seleksi administrasi, tes tertulis, dan wawancara serta praktik.

“Pada seleksi administrasi, setiap orang menyampaikan permohonan atau lamaran dilengkapi dengan persyaratan,” ujarnya.

Surat lamaran ditulis tangan serta dibubuhi tanda tangan di atas materai. Surat ditujukan kepada Walikota Batam cq. Panitia Seleksi Imam dan Muazin Masjid Agung Sultan Mahmud Riayatsyah Kota Batam.  Bersama surat lamaran, dilampirkan fotokopi KTP, akta kelahiran, ijazah, dan kartu keluarga. Serta surat pernyataan bersedia ditempatkan di Kota Batam yang juga diberi materai.

Berkas lamaran dikirim ke Bagian Kesra Setdako Batam di Kantor Walikota Batam Jalan Engku Putri no.1 Batam Centre. Atau bisa melalui email panselimammasjidsultan@gmail.com.

“Seleksi administrasi ini berlangsung mulai 19 Juli sampai 20 Agustus 2019. Setelah itu akan ada seleksi tertulis, meliputi pengetahuan tentang akidah, fikih, tafsir, dan lain sebagainya,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Batam tersebut.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan tertulis, akan menjalani tes wawancara dan praktik. Pada tes terakhir ini akan dilihat kemampuan serta kecakapan sesuai kualifikasi yang telah ditetapkan.

Adapun syarat umum yang harus dipenuhi calon imam dan muazin adalah laki-laki, warga negara Indonesia, beragama Islam, umur antara 25-50 tahun, dan sudah menikah. Kemudian pendidikan minimal S1 sederajat, hafal minimal 20 juz Alquran, harus mengetahui dan memahami ilmu fiqih, hadis, tafsir, serta bersuara merdu.

“Kami akan mengambil tiga orang imam dan dua muazin terbaik. Dan akan menandatangani kontrak dengan Pemerintah Kota Batam. Harapannya di awal September sudah ada hasilnya. Karena 20 September masjid akan diresmikan,” tutur mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam ini.

Mungkin Anda juga menyukai