Petugas Sensus Batam Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Media Center Batam – Petugas sensus di Kota Batam kini mendapat perlindungan jaminan sosial. Badan Pusat Statistis Kota Batam bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Batam Nagoya untuk pemberian perlindungan tersebut.
Perjanjian kerja sama ditandatangani Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Surya Rizal dan Kepala BPS Batam Rahyudin. Penandatanganan dilakukan di Kantor BPS Batam, Selasa (21/5).
“Ini salah satu bentuk hubungan sinergis antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPS dalam mengimplementasikan Pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan. Khususnya bagi petugas pemetaan dan pemutakhiran muatan wilayah kerja statistik SP 2020 di Kota Batam,” tuturnya.
Sebanyak 402 petugas pemetaaan yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Apabila terjadi risiko pekerjaan seperti kecelakaan kerja ataupun sampai meninggal dunia.
Menurut Surya, pekerjaan teknis petugas sensus di lapangan sangat berisiko dan rawan kecelakaan,. Petugas ini harus mendatangi daerah-daerah tertentu, bahkan daerah terpencil dalam hal pengumpulan data.
“Untuk itu, perlu diberikan perlindungan dari risiko pekerjaan sehingga bisa memberikan rasa aman nyaman bagi mereka dalam bekerja,” kata dia.
Jika terdapat petugas mengalami kecelakaan kerja, maka seluruh biaya pengobatan dan perawatan menjadi tanggungan BPJS ketenagakerjaan sampai sembuh. Sementara apabila ada petugas meninggal dunia, ahli waris berhak mendapatkan santunan Rp 24 juta.
Kepala BPS Batam, Rahyudin mengatakan petugas sensus akan bekerja selama dua bulan penuh di lapangan. Dan BPS menyadari pekerjaan ini rawan terhadap beberapa risiko. Seperti berpotensi mengalami kecelakaan di jalan saat bertugas.
“Kami menyadari hal itu. Maka para petugas kami bekali perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, agar mereka lebih tenang. Dan kami tak risau karena sudah ada yang menanggung petugas kita,” ujar Rahyudin.