Kampung Tua Akan Dikeluarkan dari HPL BP Batam

Media Center Batam – Kampung tua akan dikeluarkan dari hak pengelolaan lahan (HPL) Badan Pengusahaan (BP) Batam. Ini menjadi salah satu opsi solusi penyelesaian masalah kampung tua.

“Kita akan identifikasi. Kalau itu kampung tua maka itu akan dikeluarkan dari HPL. Dengan demikian bisa nanti akan diberikan hak milik kepada masyarakat yang menduduki kampung tua,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI, Sofyan Djalil di Batam Centre, Sabtu (30/4).

Saat ini seluruh Pulau Batam adalah HPL-nya BP Batam. Nantinya setelah diidentifikasi dan diakui sebagai kampung tua, lokasi tersebut akan dikeluarkan dari HPL BP Batam.

Untuk identifikasi tersebut, akan dibentuk tim yang terdiri dari BP Batam, Pemerintah Kota Batam, dan Kantor Pertanahan Kota Batam.

“Mudah-mudahan tahun ini selesai,” tutur Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI ini.

Kepala BPN Batam, Askani mengatakan pihaknya akan mengukur ulang luasan kampung tua yang ada sekarang.

“Kita hitung ukur ulang semua. Karena BPN harus ukur riil yang sekarang. Kita selesaikan tahun ini,” kata Askani.

Selama ini, sambungnya, ada juga masyarakat yang mengajukan penerbitan sertifikat tanah di wilayah kampung tua. Namun BPN tidak menindaklanjuti pengajuan tersebut.

“Yang ajukan ada. Tapi BPN enggak mau memperkeruh masalah. Karena selama ini masih ada masalah sengketa antara Pemko, BP, dan masyarakat,” sebutnya.

Sementara itu Walikota Batam, Muhammad Rudi berjanji akan segera membentuk tim untuk penyelesaian masalah kampung tua ini. Pada pertemuan antara Menteri ATR dengan masyarakat Kampung Tua Tanjunguma, Rudi mengatakan akan mengundang pihak BP Batam dan BPN awal pekan ini.

“Saya bersyukur, Allah mengijabah, tanpa melalui saya tapi langsung Pak Sofyan. Kita ingin ini tuntas. Tuntasnya apa, nanti dijelaskan. Dulu zamannya Pak Mustofa (Kepala BP Batam lama) hanya beri PL (penetapan lokasi) ke Pemko Batam. Saya tak mau karena saya tak bisa bagikan ke Bapak Ibu sekalian. Harus izin DPRD, prosesnya panjang. Maka kalau boleh kita minta ini dilepaskan dari hak pengelolaan lahan BP Batam. Kita doakan BP Batam ikhlas memberikan,” kata Rudi.

Mungkin Anda juga menyukai

DD