Bayar PBB Juga Bisa dari Luar Kota
Media Center Batam – Masyarakat Batam tak perlu khawatir terlambat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) meski sedang berada di luar kota. Karena kini pembayaran PBB-P2 Kota Batam bisa dilakukan di seluruh gerai Indomaret, berkat kerja sama Bank BJB.
“Masyarakat Batam bisa bayar PBB-P2 di seluruh gerai Indomaret di Batam maupun luar Batam. Di Batam saja jumlahnya ada sekitar 100-an,” kata Development Manager Indomaret Batam, Lawrence Sagala di Kantor Walikota Batam, Selasa (12/3).
Menurut Lawrence tidak ada batas waktu pembayaran PBB-P2 per hari. Artinya warga bisa membayar pajak di Indomaret mana saja, dan kapan saja.
Caranya juga cukup mudah. Wajib pajak datang ke Indomaret dengan membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2. Kemudian tunjukkan nomor objek pajaknya pada kasir, dan bayar sesuai jumlah tertera.
Pembayaran PBB-P2 melalui Indomaret ini juga berlaku untuk objek pajak di luar Batam. Penduduk Batam yang sebagian besar warga pendatang juga bisa melakukan pembayaran PBB-P2 untuk properti yang ada di luar daerah.
“Warga Batam yang punya properti di luar daerah juga bisa bayar di Indomaret. Karena program ini sudah dikembangkan di beberapa daerah. Provinsinya DKI Jakarta. Kabupaten ada 14. Kemudian Batam kota ke-13. Sebagian besar daerah di Jawa Barat. Di Sumatera itu ada Palembang dan Pekanbaru, selain Batam,” tutur Branch Manager Bank BJB Batam, Asep Wahyu Ismail.
Kabupaten yang sudah terlayani pembayaran PBB-P2 di Indomaret antara lain Bandung, Bekasi, Cirebon, Garut, Karawang, Majalengka, Purwakarta, Serang, Subang, Sumedang, dan Tangerang. Sementara kota-kotanya yaitu Bandung, Batam, Bekasi, Bogor, Cilegon, Cirebon, Palembang, Pekanbaru, Tangerang Selatan, dan Tasikmalaya.
“Tapi untuk pembayaran PBB-P2 di Indomaret ini kita batasi untuk nilai maksimal sampai Rp 5 juta. Di atas Rp 5 juta bisa ke bank. Di Batam, BJB ada di Batam Centre, kantor kas di Tiban, kantor cabang pembantu Tanjungpinang, payment point di Mal Pelayanan Publik, dan ada mobil kas keliling yang akan ikut dalam Bulan Panutan PBB-P2 ke kecamatan-kecamatan,” kata Asep.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan Pemerintah Kota Batam menyambut baik kemudahan layanan yang disiapkan mitra perbankan ini.
“Kita support (dukung) mitra yang buka peluang, inovasi, sehingga mudahkan masyarakat membayar pajak. Tak hanya PBB, tapi juga pajak lainnya,” kata dia.
Kemudahan ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Karena pajak ini dibutuhkan pemerintah untuk modal pembangunan daerah.
Tahun ini BPPRD telah mencetak 305.452 lembar SPPT PBB-P2. Adapun target PBB-P2 tahun ini ditetapkan sebesar Rp 165 miliar.