TPID Dorong Penetapan Subang Mas Sebagai Daerah Pertanian

Kepala Kantor Perwakilan BI Kepri/Wakil Ketua TPID Kepri, Gusti Raizal Eka

Media Center Batam – Tim Pengendali Inflasi Daerah Provinsi Kepulauan Riau (TPID Kepri) mendorong penetapan Pulau Subang Mas sebagai lahan pertanian bahan pangan. Pulau yang terletak di Kecamatan Galang Kota Batam ini dinilai layak untuk pengembangan pertanian.

“Penetapan Pulau Subang Mas sebagai lahan pertanian bahan pangan ini untuk mendukung peningkatan produksi pangan lokal sebagai bagian dari kebijakan 4K, yakni dalam hal ketersediaan pasokan,” kata Wakil Ketua TPID Kepri, Gusti Raizal Eka Putra melalui siaran pers, pekan lalu.

Dalam menjaga ketersediaan pasokan, TPID juga memantau pasokan bahan makanan secara berkala kerja sama dengan satgas pangan. Kemudian mendorong realisasi kerja sama antar daerah (KAD) yang telah disepakati serta membuat KAD baru terutama antar kabupaten/kota di Kepri.

Sementara dalam hal keterjangkauan harga, TPID Kepri merekomendasikan penyelenggaraan pasar murah dan operasi pasar. Kemudian sidak pasar, mendorong perluasan bantuan pangan non tunai (BPNT), serta memetakan produksi komoditas bahan pangan secara berkala bersama kelompok tani.

“TPID Kepri juga mendorong perluasan implementasi rumah pangan kita (RPK) dan e-warong dalam rangka menjaga kelancaran distribusi,” ujarnya.

Selanjutnya menjaga kelancaran arus bongkar muat dan distribusi untuk bahan pangan. Serta mendorong penambahan kapasitas gudang penyimpanan bahan pangan. Dan menghimbau otoritas pelabuhan/bandara untuk memprioritaskan bongkar muat bahan pangan atau kebutuhan pokok lainnya.

Mungkin Anda juga menyukai