KPU Bentuk Posko di Kawasan Industri
Media Center Batam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam membentuk posko di kawasan industri untuk mendata pemilih tambahan. Posko ini dibuat untuk mengakomodir warga yang ingin menyalurkan hak suaranya dalam Pemilu 2019.
“Posko kami buka mulai besok di sekitar dormitory (asrama pekerja) Mukakuning,” kata Ketua KPU Batam, Syahrul Huda di Sekupang, Kamis (31/1).
Ia mengatakan berdasarkan informasi dari penyelenggara pemilu tingkat kecamatan, terdapat sekitar 6.400 pendatang yang baru mulai bekerja di Kawasan Industri Batamindo tersebut. Sebagian di antaranya datang dari luar kota dan kemungkinan sudah terdaftar sebagai pemilih tetap di daerah asalnya. Panitia Pemilihan Kecamatan Sei Beduk kini tengah mendata pendatang baru tersebut dan mengecek masing-masing nomor induk kependudukannya (NIK).
“Kami harus bergerak menjemput bola, karena mereka memiliki keterbatasan waktu, mereka harus bekerja,” kata dia.
Selain di asrama pekerja Mukakuning, KPU juga berencana membuka posko serupa di sekitar rumah susun Mukakuning. Posko rencananya akan dibuka selama tiga hari.
“Kami membuka posko di sana untuk memudahkan penghuni di daerah industri mengecek atau pindah pilih,” ujarnya.
Komisioner KPU Kepulauan Riau Koordinator Wilayah Batam, Widiyono Agung mengapresiasi langkah KPU Batam yang membentuk posko untuk mendata daftar pemilih tambahan (DPTb) di sekitar kawasan industri.
Menurutnya pendatang baru di kawasan industri ini menjadi tantangan bagi KPU Batam, karena mereka memiliki KTP luar Batam. Dan dalam pemilu serentak, mereka memiliki hak memilih Presiden.
“Dalam PKPU (Peraturan KPU) tidak diatur soal posko. Ini inisiatif KPU Batam untuk memenuhi target partisipasi pemilih,” sebutnya.