MPP Batam Tambah Fasilitas Klinik Berusaha

Media Center Batam – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Batam menambah fasilitas layanan berupa Klinik Berusaha. Peluncuran Klinik Berusaha ini dilakukan langsung oleh Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, Jumat (1/2).

Klinik berusaha ini, kata Susiwijono, hadir untuk melayani jika ada kendala atau kasus-kasus yang perlu diselesaikan terutama kaitannya dengan pengurusan perizinan. Baik untuk perizinan di Pemerintah Kota Batam maupun di Badan Pengusahaan Batam.

“Terutama sekali terkait dengan koneksi sistem OSS (online single submission) di tingkat nasional,” kata Susiwijono.

Ia mengatakan melalui penyatuan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) antara Pemko dan BP Batam, diharapkan dapat mendorong kecepatan perizinan usaha di Batam. Selama ini, walaupun berada di lokasi yang sama, sistem antara keduanya masih terpisah.

“Walau memang yang diurusi dua hal berbeda. BP Batam lebih banyak urusi lahan. Sedangkan seluruh perizinan berusaha ada di Pemko. Nanti DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemko Batam) akan terkoneksi dengan sistem OSS. Sekarang kita sedang lakukan harmonisasi dan sinkronisasi dari proses bisnis kedua perizinan. Nanti akan kita satukan sehingga di Batam kita hanya mengenal satu sistem perizinan PTSP Batam,” tuturnya.

Sesmenko mengatakan saat ini pemerintah mempunyai pekerjaan rumah besar karena defisit neraca perdagangan. Hal ini terjadi akibat ekspor yang jauh lebih rendah dari impor. Dan butuh peran Batam untuk menyelesaikan masalah ini.

“Batam paling tidak didesain untuk mengembangkan industri berbasis ekspor. Bagaimana kita mendorong Batam untuk selesaikan permasalahan nasional ini,” sebutnya.

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan Pemko Batam menyambut baik dibentuknya Klinik Berusaha ini. Menurutnya ini merupakan sebuah terobosan untuk percepatan kesempatan berusaha.

“Klinik Berusaha menjadi jawaban ketika nanti pelaku usaha berhadapan dengan persoalan dalam proses pelayanan perizinan. Ini merupakan terobosan yang diamanahkan regulasi. Kita sudah buat MPP, sudah menerapkan OSS. Sampai kita berupaya lagi untuk mengintegrasikan, dan menyiapkan Klinik Berusaha,” ujarnya.

Pembentukan Klinik Berusaha ini adalah langkah bersama antara Pemko Batam, BP Batam, dan Kementerian untuk mendorong betul agar pelaku usaha mendapat kenyamanan dan kemudahan.

“Pertumbuhan ekonomi Batam meski kita pacu, tingkatkan lagi. Kita akan terus membuat terobosan agar daya saing Batam betul-betul dirasakan kita semua,” tambah Amsakar.

Sementara itu Kepala BP Batam, Edy Putra Irawadi mengatakan dalam rangka harmonisasi PTSP, saat ini sedang dilakukan pemetaan proses bisnis perizinan dan non perizinan. Sejumlah 62 yang menjadi kewenangan BP Batam dan 155 yang menjadi kewenangan Pemko Batam.

“Dari pemetaan tersebut, diharapkan rekomendasi untuk perizinan berusaha yang semakin baik. cepat, dan transparan di Batam. Sehingga setiap kegiatan usaha baik yang masih dalam tahap memulai maupun yang sudah dalam tahap operasional seperti pemasukan barang modal dan bahan baku, dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kata Edy.

Mungkin Anda juga menyukai