Menpanrb Sosialisasikan Aturan Rekrutmen PPPK
Media Center Batam – Pemerintah akan merekrut 150 ribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin dalam sosialisasi PP nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK dan Rencana Pengadaan PPPK Tahap I 2019 di Swissbelhotel Harbour Bay Batam, Rabu (23/1).
“Dilakukan bertahap, mempertimbangkan waktu konstalasi politik,” ujarnya.
Ia mengatakan rekrutmen PPPK akan dilakukan dalam dua tahap. Setiap tahap untuk rekrutmen 75.000 pegawai.
Tahap pertama akan dimulai Februari 2019, khusus untuk guru honorer, dan penyuluh pertanian. Selain itu juga untuk tenaga kesehatan seperti dokter, bidan, dan perawat.
Sedangkan tahap kedua akan dimulai Mei 2019, yang dibuka untuk umum. Pada tahap kedua, formasi yang dibuka antara lain untuk jabatan teknis dan spesialis profesional.
“Setiap pemerintah daerah dan instansi wajib menghitung setiap jabatan yang dibutuhkan berdasarkan analisis dan beban kerja,” kata dia.
Syafruddin mengatakan dalam proses rekrutmen harus mengikuti enam pedoman. Di antaranya kompetitif, adil, dan tidak dipungut biaya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, Syahir mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menghitung jumlah kebutuhan PPPK. Menurutnya terdapat 5.000 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Namun, tidak seluruhnya akan menjadi PPPK.