380 Ribu SPPT PBB Siap Didistribusikan

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah

Media Center Batam – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) terbitkan 380 ribu surat pemberitahuan pajak terutang pajak bumi dan bangunan (SPPT-PBB) di 2019. Kepala BPPRD Batam, Raja Azmansyah mengatakan SPPT ini akan mulai didistribusikan bulan ini.

“Mulai Januari kita distribusikan ke camat lurah. Nanti akan diteruskan ke RT untuk disampaikan ke wajib pajak,” kata Azman di Batam Centre, Kamis (24/1).

Saat ini proses yang sedang berlangsung adalah cetak massal. Dan satu kecamatan yang sudah selesai cetak, yaitu Batam Kota.

“Sekarang lagi disortir. Nanti sudah per RT. Jadi ketika diberikan, RT tinggal membagikannya ke warga,” kata dia.

Selain menunggu SPPT tercetak, wajib pajak juga bisa mencetak sendiri SPPT PBB-nya. Cukup dengan mengakses https://esppt.batam.go.id/, wajib pajak sudah bisa mengunduh dan mencetak sendiri.

“Tinggal masukkan NOP (nomor objek pajak), lalu print (cetak) sendiri. Dan bawa ke bank untuk bayar. Pembayaran bisa di Bank Riau Kepri, BJB, BTN, BRI,” ujarnya.

Pada bulan Februari mendatang, sambung Azman, akan kembali digelar Bulan Panutan PBB. Kegiatan ini sempat vakum beberapa tahun. Dan akan kembali diaktifkan untuk mengajak masyarakat jalankan kewajibannya membayar pajak.

Tahun 2019, Pemerintah Kota Batam menargetkan perolehan pendapatan asli daerah dari sektor PBB pedesaan perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 168 miliar. Target ini meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada 2018 target PBB-P2 yakni Rp 158,583 miliar dan tahun sebelumnya Rp 131,579 miliar.

Kenaikan juga terjadi pada realisasi PBB-P2. Realisasi PBB-P2 pada 2018 tercatat sebanyak Rp 154,966 miliar atau 97,72 persen target. Angka ini meningkat dibanding 2017, terealisasi Rp 116,498 miliar atau 88,54 persen dari target.

Mungkin Anda juga menyukai