Batam Dapat Rp 22 Miliar Dana Kelurahan
Media Center Batam – Kota Batam mendapat dana alokasi umum (DAU) tambahan berupa dana kelurahan sebesar Rp 22 miliar. Dana kelurahan ini pertama kali diberikan pemerintah pusat kepada kota-kota di Indonesia.
“Dana ini dibagikan ke 64 kelurahan yang ada di Batam,” kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Batam, Pebrialin usai rapat di Kantor Walikota, Kamis (10/1).
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Syarifuddin mengatakan tahun ini pemerintah siapkan Rp 3 triliun untuk DAU tambahan. Dana tersebut dibagi untuk lebih dari 8.000 kelurahan yang ada di Indonesia.
Ia menjelaskan, dana ini bisa digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana, serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Namun utamanya tetap pada pembangunan infrastruktur kelurahan.
“Tidak disebut secara rinci persentase berapa. Kami kembalikan ke masing-masing daerah,” kata dia.
Menurutnya pembagian dana juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan tiap kelurahan. Artinya bisa saja kelurahan satu mendapat dana yang lebih besar dari kelurahan lain. Keputusan diambil dengan pertimbangan bersama. Misal memperhatikan jumlah penduduk di suatu kelurahan, atau pertimbangan lain.
“Nanti Walikota buat peraturan, indikator apa yang diberi bobot. Kelurahan A dapat berapa,” paparnya.