Dua Hari, Rp 500 Juta Uang Lama Kembali ke BI Kepri
Media Center Batam – Lebih dari Rp 500 juta uang lama yang ditukar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (BI Kepri) di dua hari terakhir penukaran, Sabtu-Minggu (29-30/12). Kepala BI Kepri, Gusti Raizal Eka Putra memaparkan hingga Sabtu tengah hari, sebanyak 24 penukar datang ke loket BI Kepri, dengan total nilai yang ditukar Rp 349.670.000.
Rinciannya yakni Rp 33.300.000 untuk pecahan Rp 100.000 tahun emisi 1999. Kemudian Rp220.500.000 untuk pecahan Rp 50.000 tahun emisi 1999, Rp 73.180.000 untuk pecahan Rp 20.000 tahun emisi 1998, dan Rp 22.690.000 untuk pecahan Rp 10.000 tahun emisi 1998.
“BI Kepri masih melayani penukaran pada tanggal 29 dan 30 Desember di loket BI Kepri. Animo masyarakat cukup tinggi. Dan kebanyakan yang menukar adalah perorangan,” tutur Gusti, Minggu (30/12).
Sedangkan hari terakhir penukaran, Minggu, tercatat 13 penukar dengan total nilai yang ditukar Rp187.850.000. Rinciannya yaitu nominal Rp 100.000 tahun emisi 1999 ditukar sebanyak Rp23.200.000, nominal Rp 50.000 tahun emisi 1999 Rp 105.950.000, nominal Rp 20.000 tahun 1998 sejumlah Rp 43.880.000, dan nominal Rp 10.000 tahun 1998 Rp 14.820.000.
Sementara itu, total yang sudah ditukar dalam kurun waktu Januari hingga 28 Desember 2018 adalah Rp 338.410.000. Dengan penukaran terbesar di bulan Desember, sebanyak Rp 99.750.000.
Sehingga total penukaran uang lama mulai dari Januari sampai dengan 30 Desember 2018 adalah sebesar Rp 875.930.000. Terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak Rp 192.100.000, pecahan Rp 50.000 sebanyak Rp 466.350.000, pecahan Rp 20.000 sebanyak Rp 164.520.000, dan pecahan Rp 10.000 sebanyak Rp 52.960.000.
Jika dilihat dari sisi nominal yang ditukar, jumlah paling banyak adalah pecahan Rp 50.000. Totalnya mencapai 9.327 lembar. Berikutnya adalah nominal Rp 20.000 yang ditukar sebanyak 8.226 lembar di sepanjang 2018. Selanjutnya nominal Rp 10.000 ditukar sebanyak 5.296 lembar. Dan terakhir pecahan Rp 100.000 yang ditukar sebanyak 1.921 lembar.
“Terhitung tanggal 31 Desember 2018 keempat pecahan uang emisi 1998 dan 1999 ini tidak lagi berlaku,” kata Gusti.