Bayar Tagihan Gas PGN Kini Bisa Pakai Go-Pay

Media Center Batam – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) tambah saluran pembayaran gas bagi pelanggan. Konsumen gas PGN khususnya pelanggan perumahan dan usaha kecil kini sudah bisa membayar tagihan dengan GO-PAY.

“Kini saldo GO-PAY dapat juga digunakan untuk pembayaran tagihan gas bumi PGN,” kata Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, melalui siaran pers Senin (10/12).

Melalui kerjasama layanan payment aggregator yang disediakan oleh PT Artajasa Pembayaran Elektronis, PGN dapat memanfaatkan layanan GO-PAY dari Gojek Indonesia (GO-JEK). Sehingga pembayaran tagihan gas bumi PGN oleh pelanggan kini dapat menjadi lebih cepat dan tanpa antri, cukup dari satu aplikasi. Melalui fitur GO-BILLS yang disediakan oleh aplikasi GO-JEK, pembayaran dapat langsung menggunakan saldo GO-PAY pelanggan.

Rachmat mengatakan penambahan saluran layanan pembayaran ini sangat membantu pelanggan gas bumi PGN untuk membayar tagihan pemakaian gas bumi. Apalagi saat ini aplikasi transportasi online tersebut sudah diunduh oleh lebih dari 22 juta pengguna.

“Diharapkan pengguna aplikasi tersebut yang sekaligus merupakan pelanggan PGN dapat melakukan transaksi pembayaran tagihan gas bumi PGN kapan saja dan di mana saja,” tuturnya.

Cara melakukan pembayaran tagihan gas bumi melalui aplikasi ini pun sangat mudah. Pada dasarnya pembayaran dengan aplikasi ini tidak jauh berbeda dengan pembayaran daring di manapun.

Pelanggan cukup memasukkan nomor ID pelanggan dan selanjutnya akan muncul informasi jumlah tagihan gas bumi PGN yang harus dibayar. Setelah itu pelanggan bisa membayar menggunakan saldo GO-PAY. Apabila pembayaran berhasil, tahap terakhir akan muncul tampilan struk sebagai bukti pembayaran.

Mungkin Anda juga menyukai

DD