KI Kepri Monev ke PPID Batam

Kunjungan monev dari Komisi informasi provinsi Kepri ke PPID KOTA BATAM.

Media Center Batam – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membuat lebih dari 50 aplikasi daring (online) sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Sudah 53 aplikasi perizinan dan non perizinan yang sudah dibuat dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat,” kata Kepala Dinas Kominfo, Salim dalam monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Provinsi Kepri di Kantor Walikota Batam, Jumat (7/12).

Bentuk kemudahan yang sudah diberikan antara lain melalui aplikasi perizinan online kecamatan (APOK), aplikasi pengaduan masyarakat (Apekesah), perizinan daring, pendaftaran rumah sakit, administrasi kependudukan, dan sebagainya. Aplikasi-aplikasi ini sebagian sudah disajikan dalam basis Android sehingga dapat masyarakat unduh melalui Playstore.

Selain itu Pemko Batam juga sudah menampilkan keterbukaan informasi semaksimal mungkin dalam situs resmi batam.go.id. Seluruh data informasi publik juga sudah dimuat di website Dinas Kominfo dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“PPID sudah melaksanakan keterbukaan informasi sesuai dengan saran-saran yang disampaikan KI Kepri saat evaluasi terdahulu,” papar PPID Utama, Yulidasril.

Daftar informasi publik tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah disampaikan di website masing-masing. Seperti laporan keuangan sudah disampaikan di website Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD). Termasuk program kegiatan Pemko Batam yang disampaikan melalui web Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda).

Laporan pelayanan PPID juga sudah ditayangkan di situs resmi PPID dan dikirim melalui surel ke KI Kepri. Pemko Batam juga menyediakan saluran informasi kegawatdaruratan melalui Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.

“Naskah akademik terhadap penyusunan peraturan daerah juga sudah kita serahkan ke KI Kepri. KI Berharap naskah akademik ini juga bisa ditampilkan di web. Nanti akan kita tampilkan juga di OPD terkait,” paparnya.

Komisioner KI Kepri, Ferry Muliadi Manalu menyampaikan bahwa KI menilai layanan keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kota Batam sudah sangat bagus. Baik dari segi tampilan website, konten informasi, maupun salinan cetak yang diserahkan ke KI.

“Kami juga menyambut baik bahwa PPID di Batam ini sudah menjadi struktur di Kominfo, di bawah Bidang KIP. Bukan fungsional. Itu lebih baik,” kata dia.

Tahun ini penilaian untuk kategori PPID beda dengan tahun sebelumnya. Hasil monev 80-90 masuk kategori cukup informatif. Nilai di bawah 80 kurang informatif. Dan nilai 90 ke atas masuk kategori informatif.

Mungkin Anda juga menyukai